**Borneonews - Badung**, Pemerintah pusat sedang mempersiapkan sebuah rapat terbatas yang diagendakan berlangsung pada pekan depan. Rapat ini akan membahas larangan alih fungsi lahan sawah menjadi lahan komersial, dengan fokus utama pada wilayah selatan Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan inisiatif ini saat berada di Kabupaten Badung. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam rapat tertutup tersebut, agar bisa mengatasi berbagai hal yang dapat merusak keindahan Bali.
Luhut menegaskan, "Kita tidak ingin melihat lagi pembangunan vila di area persawahan. Biarkan sawah tetap menjadi sawah agar Bali dapat mempertahankan keunikan serta ciri khasnya. Mengingat daerah di belakang rumah saya di Cemagi yang dulunya sawah kini telah berubah, dan kondisi yang ada saat ini tidak menunjukkan perkembangan yang baik, ini menjadi perhatian serius."
Dalam konteks rapat koordinasi yang diadakan menjelang acara *Bali International Airshow*, Luhut juga menekankan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan aturan terkait alih fungsi lahan dan menyusun langkah-langkah untuk menjaga Bali tetap bersih dari pengunjung yang berperilaku tidak pantas.
Beberapa isu yang perlu mendapat perhatian adalah meningkatnya peredaran narkotika oleh orang asing di Bali, pengambilan pekerjaan oleh warga asing yang seharusnya dapat diisi oleh penduduk lokal, dan keberadaan klub malam dengan pengunjung yang berpakaian minim, bahkan telanjang dada.
"Langkah ini penting untuk membersihkan Bali dari praktik narkoba dan mencegah warga asing mengambil pekerjaan yang seharusnya dapat dimiliki oleh masyarakat lokal. Oleh karena itu, saya mengharapkan agar Polda, Pangdam, dan Imigrasi dapat bekerja sama dengan baik. Ketika kita bersatu, tidak ada yang dapat menghalangi langkah kita," tambahnya.
Kemudian, ia juga memberi catatan mengenai keberadaan kelab malam dengan pertunjukan yang tidak pantas. "Kurangi kelab yang menampilkan pertunjukan topless, jika ada yang mencari hiburan seperti itu, sebaiknya mereka pergi ke tempat lain. Kita harus melestarikan keunikan Bali dan tidak menjadikannya sebagai tempat untuk turisme seksual," tegas Luhut sambil menekankan pentingnya mempertahankan karisma dan aura positif pulau ini.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, turut memberi perhatian terhadap rencana pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali izin proyek yang bertentangan dengan prinsip kelestarian lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
"Diharapkan, rapat terbatas mendatang akan memberikan persetujuan untuk menghentikan alih fungsi lahan serta moratorium pembangunan hotel di kawasan selatan Bali. Keputusan untuk penerbitan izin baru di masa mendatang akan sepenuhnya berada di bawah wewenang pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah akan dilibatkan hanya dalam proses konsultasi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa, "Proses konsultasi akan melibatkan pimpinan daerah serta pemangku adat dan masyarakat setempat, tetapi keputusan akhir mengenai izin pembangunan akan sepenuhnya berada di pemerintah pusat, mengingat situasi darurat di Bali Selatan."
ANTARA
Pemerintah Larang Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali Selatan
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







