PALU –
**Borneonews - Sigi**, Kepolisian Resor Sigi di Polda Sulawesi Tengah secara rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Tinombala, yang bertujuan untuk memastikan kesiapan personel. Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk semua anggota gabungan dari Polri dan TNI yang ditugaskan dalam operasi ini. Sebelum penempatan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), seluruh personel akan menjalani tes kesehatan yang ketat. "Setelah melakukan pemeriksaan, kami akan menempatkan personel berdasarkan kondisi kesehatan dan usia. Untuk TPS yang letaknya jauh dan lebih menantang, kami akan menempatkan personel yang lebih muda dan memiliki kesehatan yang baik. Sementara itu, bagi mereka yang sedikit terganggu kesehatannya atau sudah berumur, akan ditempatkan di TPS yang lebih dekat," jelasnya. Ia juga menjelaskan bahwa Subsatgas Dokkes Polres Sigi akan terus melakukan pemeriksaan kesehatan bagi personel yang bertugas di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sigi. "Setiap hari, Subsatgas Dokkes melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja Tinombala 2024," imbuhnya. Saat ini, semua personel yang terlibat dalam operasi ini masih ditempatkan di kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Sigi. Penempatan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fisik, diutamakan bagi yang lebih muda. Untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sigi, total terdapat 403 personel dari Polres Sigi yang akan dibantu oleh 60 anggota TNI. Pengamanan ini akan berlangsung selama 125 hari, dimulai dari 24 Agustus hingga Desember 2024. Pengamanan Pilkada meliputi penjagaan di kantor KPU, Bawaslu, serta pengawalan pribadi bagi pasangan calon kepala daerah. Selain itu, personel juga akan ditugaskan di setiap TPS di wilayah tersebut. Kabupaten Sigi sendiri memiliki 471 TPS untuk Pilkada Serentak 2024, yang dibagi berdasarkan tingkat kerawanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 410 TPS yang dinyatakan kurang rawan, 53 TPS rawan, 1 TPS di kategori sangat rawan, dan 1 TPS khusus di Lapas Perempuan. Penambahan 5 TPS lain akan ditentukan setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang mencakup 15 kecamatan dan 176 desa di Kabupaten Sigi. ANTARA