JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota DPR RI, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa proses pembahasan mengenai pembentukan Angkatan Siber sebagai matra ke-4 tentara nasional kemungkinan besar akan ditunda dan dilanjutkan oleh DPR periode yang akan datang. "Ini bisa jadi menjadi salah satu pekerjaan yang akan dibawa ke pemerintahan berikutnya," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa lalu. Ia menjelaskan bahwa masa sidang DPR RI periode 2019-2024 akan segera berakhir, diiringi dengan pelantikan anggota dewan baru yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2024. “Jika kita ingin mengatur anggaran untuk Angkatan Siber, tentu perlu ada landasan hukum yang jelas, termasuk perundang-undangan yang mendukung, serta penjelasan yang pasti mengenai tugas dan fungsi Angkatan tersebut. Semua ini memerlukan proses yang matang dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat,” pungkasnya. Ia juga menambahkan bahwa pada Senin, 2 September 2024, Komisi I DPR telah mengadakan rapat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dalam kesempatan tersebut, BSSN menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Angkatan Siber untuk TNI. “Kemarin, kami juga telah melakukan rapat dengan BSSN, di mana kami membahas mengenai anggaran mereka. Syukurlah, anggaran tersebut telah mengalami perbaikan signifikan; dari yang semula di bawah setengah triliun, kini sudah lebih dari satu triliun. Namun, tentu saja anggaran itu harus diselaraskan dengan fungsi yang dijalankan,” jelasnya. Sebelumnya, Kepala BSSN Hinsa Siburian juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Angkatan Siber, atau matra keempat untuk TNI. "Prinsipnya, BSSN mendukung kebijakan pemerintah," ujarnya setelah rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta. Menurut Hinsa, gagasan tentang pembentukan Angkatan Siber adalah langkah yang sangat relevan, mengingat tantangan yang muncul saat ini terus berkembang dalam ranah siber di tingkat global. Ia juga tidak mempermasalahkan jika ada usulan untuk menciptakan matra baru di angkatan darat, yang berfokus pada bidang siber, meskipun hingga saat ini belum ada pembicaraan spesifik antara BSSN dan DPR mengenai hal tersebut. “Tantangan di bidang siber akan terus berevolusi, dan kita harus mampu beradaptasi agar bisa menghadapi perubahan tersebut,” tegas Letnan Jenderal TNI purnawirawan ini. ANTARA