AMBON –
**Borneonews - Ternate**, Bareskrim Polri memperkenalkan sebuah inovasi dalam manajemen penyidikan melalui peluncuran aplikasi elektronik yang dikenal sebagai *electronic management of investigation* (e-Penyidikan) dan juga menyajikan aplikasi *SPPT-TI* serta *SP2HP online*. Inisiatif ini merupakan bagian dari supervisi yang ditujukan kepada personel Polda Maluku Utara (Malut), dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu dalam mengoperasikan aplikasi tersebut. Direktur Narkoba Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, menyatakan bahwa adopsi teknologi dalam institusi kepolisian sangat krusial. Ia menekankan bahwa e-Penyidikan diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat ia dihubungi dari Ternate pada hari Selasa. Acara peluncuran aplikasi e-Penyidikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapusiknas Bareskrim Polri Kombes Pol Diki Budiman, Kombes Pol Eko Puji Nugroho, serta Kombes Pol Ir Ignatius Soeprapto. Selain itu, juga tampak hadir Direktur Kriminal Umum Polda Malut dan Direktur Narkoba Polda Malut beserta personel Reskrim Polda Malut yang turut mendukung kegiatan ini. Melalui aplikasi ini, Bareskrim Polri berharap dapat memperlancar dan memperjelas seluruh proses penyidikan. Semua tahap penyidikan yang dilakukan akan tercatat dengan baik dan memudahkan pengawasan secara real-time oleh pihak-pihak yang berwenang. Selain e-Penyidikan, aplikasi *SP2HP online* pun diperkenalkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengikuti perkembangan laporan atau pengaduan yang mereka ajukan. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk meningkatkan transparansi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada publik. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kombes Pol Ir Ignatius Soeprapto, Kapusiknas Bareskrim Polri mengapresiasi dukungan Kapolda Malut terhadap kegiatan supervisi dan sosialisasi ini. Ia menekankan bahwa Bareskrim Polri memiliki peran yang vital dalam penegakan hukum, termasuk dalam pengawasan kinerja penyidik sepanjang tahapan penyelidikan dan penyidikan berlangsung. Kabareskrim juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan menerapkan sistem *electronic management of investigation* (EMP) sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan. Dia berharap agar para admin di satuan kerja aktif memanfaatkan aplikasi ini dan menjaga agar data penyidik selalu terupdate. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan integritas, profesionalisme, dan efisiensi dalam penegakan hukum di Indonesia. ANTARA