JAMBI –
**Borneonews - Jambi**, Pemerintah Kota Jambi memperoleh dana insentif fiskal sebesar Rp11,7 miliar untuk tahun 2024. Pemberian dana ini merupakan bentuk penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas pencapaian signifikan dalam penurunan angka stunting serta peningkatan penggunaan produk lokal. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Abu Bakar, mengungkapkan, "Kota Jambi menerima apresiasi dari pemerintah pusat melalui insentif fiskal yang dialokasikan untuk kategori kesejahteraan masyarakat," dalam pernyataannya di Jambi pada hari Selasa. Rincian alokasi insentif fiskal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada tanggal 1 September 2024. Insentif fiskal ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada provinsi, kota, dan kabupaten yang menunjukkan kinerja terbaik dalam kategori kesejahteraan masyarakat. Kota Jambi berhasil meraih insentif fiskal untuk dua kategori, yaitu penurunan angka stunting dan penggunaan produk dalam negeri. Untuk kategori penurunan stunting, Kota Jambi mendapatkan insentif sebesar Rp5,667 miliar, sedangkan untuk kategori penggunaan produk dalam negeri, jumlah yang diterima mencapai Rp6,129 miliar. Dengan demikian, total insentif yang diterima adalah sebesar Rp11,79 miliar. Abu Bakar menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi yang keempat kalinya bagi Kota Jambi dalam empat tahun berturut-turut sejak 2021, dengan keberhasilan di berbagai kategori. Insentif ini merupakan pengakuan dari pemerintah pusat terhadap dedikasi dan upaya Pemkot Jambi dalam memperbaiki kondisi daerah, memberikan layanan kepada masyarakat, serta memenuhi target standar minimum pelayanan publik yang telah ditetapkan pemerintah. Selanjutnya, khusus untuk insentif fiskal tahun 2024, ini adalah bentuk apresiasi bagi Pemkot Jambi yang telah berhasil menurunkan prevalensi angka stunting dalam dua tahun terakhir. Selain insentif fiskal, Kota Jambi juga telah mendapatkan penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional terkait kinerjanya dalam menangani masalah stunting. Pemkot Jambi berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan produk nasional. Dengan melakukan kampanye cinta produk Indonesia, juga memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta industri lokal melalui belanja daerah. Dana insentif fiskal yang didapatkan ini akan dialokasikan kembali untuk mendukung pembangunan di Kota Jambi. ANTARA