BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Pemerintah Provinsi Lampung mengungkapkan komitmennya untuk mengelola rencana tata ruang kawasan perbatasan negara (RTR KPN) dengan efektif. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kedaulatan negara. Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, pembahasan mengenai batas negara merupakan isu yang sangat penting. Hal ini terutama berlaku bagi wilayah Lampung yang berbatasan langsung dengan laut lepas. Kawasan ini dianggap sebagai bagian dari pertahanan yang perlu dilindungi. Fahrizal menekankan bahwa kawasan perbatasan yang terletak di lautan lepas memiliki peran yang sangat signifikan, setara dengan perbatasan yang ada di daratan. Dalam konteks ini, kedaulatan negara yang berbasis pada pulau-pulau kecil dan garis pantai harus dipertahankan melalui penataan ruang yang tepat. Hal ini sejalan dengan tujuan rencana tata ruang di kawasan perbatasan negara yang menghadap lautan di Provinsi Lampung. Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa rencana tata ruang kawasan perbatasan negara tidak hanya sekadar dokumen formal, melainkan menjadi dasar bagi pembangunan yang berkelanjutan di masa yang akan datang. Penting untuk menjaga fungsi lingkungan yang lestari dan berupaya meningkatkan ekonomi daerah perbatasan agar menjadi mandiri dan kompetitif. Lebih jauh, Fahrizal mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pengelolaan kawasan perbatasan negara, khususnya di Provinsi Lampung. Penyusunan rencana tata ruang kawasan perbatasan negara dinilai sebagai langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut. Dia menyimpulkan bahwa pengelolaan tata ruang kawasan perbatasan adalah salah satu elemen strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Hal tersebut harus menjadi perhatian yang terus-menerus, terutama di Provinsi Lampung, guna memastikan keberlanjutan dan ketahanan kawasan perbatasan tersebut. ANTARA