MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan bagi 33 pasangan calon, yang terdiri dari 66 individu, yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024. Semua calon tersebut dinyatakan sehat dalam kondisi jasmani maupun rohani. Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, menjelaskan bahwa hasil keseluruhan pemeriksaan kesehatan menunjukkan hasil yang sangat positif. "Semua bakal calon kepala daerah yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan memiliki hasil *zero* dan dinyatakan fit," ujarnya setelah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan KPU dari sembilan kabupaten/kota di NTB pada hari Selasa. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa anggota KPU Provinsi NTB, termasuk Zuriati dari Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Halidy dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Mereka juga menyaksikan kehadiran perwakilan KPU dari sembilan kabupaten/kota yang terlibat. Meskipun dinyatakan sehat secara fisik dan mental, dr. Lalu Herman mengingatkan bahwa para bakal calon kepala daerah, seperti gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, umumnya mengalami tingkat stres yang cukup tinggi dan memiliki kadar kolesterol yang perlu diperhatikan. "Saya tidak menutupi kenyataan ini. Stres berat dan kolesterol yang dialami para calon ini merupakan suatu hal yang wajar, terutama mengingat banyaknya kegiatan yang mereka jalani, termasuk perjalanan yang sering ke Jakarta," tambahnya. Dia juga memberikan catatan bahwa meski ada kondisi-kondisi tersebut, semua hal itu masih dapat ditoleransi, mengingat pertimbangan usia masing-masing pasangan calon. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. "Penilaian dilakukan oleh tim medis, bukan hanya oleh direktur, dan saya dapat memastikan hasil yang kami berikan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya. Zuriati, salah satu anggota KPU Provinsi NTB, menekankan bahwa proses dan hasil pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari syarat yang harus dipenuhi bagi setiap calon kepala daerah yang akan mendaftar. "Sesuai dengan ketentuan dari PKPU, pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh rumah sakit dan hasilnya disampaikan kepada masing-masing calon. Namun, dengan banyaknya lokasi calon yang tersebar, hasil ini kami teruskan melalui KPU dan ini hanya berupa kesimpulan," paparnya. Hasil rekam medis dari pemeriksaan kesehatan bakal calon dijaga kerahasiaannya dan menjadi hak milik rumah sakit. Oleh karena itu, informasi tersebut tidak dapat diungkapkan kepada pihak ketiga tanpa izin dari yang bersangkutan, kecuali untuk kepentingan tertentu yang memerlukan pemeriksaan. Pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon ini berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024 di RSUD Provinsi NTB. Dalam kegiatan ini, RSUD melibatkan sebanyak 122 tenaga medis yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, serta tenaga penunjang dan pendukung lainnya. Secara khusus, ada 14 dokter spesialis dari berbagai disiplin ilmu yang dilibatkan dalam proses ini. Pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup berbagai aspek, seperti penyakit dalam, syaraf, mata, urologi, ortopedi, THT, bedah, jantung, obgyn, gigi, kesehatan jiwa, penanganan narkoba, serta evaluasi psikologis dan penunjang seperti radiologi dan laboratorium. Para bakal calon ini akan berkompetisi dalam Pilkada untuk Provinsi NTB serta di Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Lombok Utara. ANTARA