BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu telah mengumumkan harga resmi untuk tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode bulan September 2024. Menurut informasi yang diterima, harga tertinggi untuk TBS di wilayah ini ditetapkan pada Rp2.600 per kilogram. Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, menjelaskan bahwa penetapan harga tersebut didasarkan pada evaluasi harga rata-rata *Crude Palm Oil* (CPO) dan *Palm Kernel* di daerah Bengkulu yang mengalami fluktuasi. Rizon menambahkan bahwa harga TBS untuk tanaman kelapa sawit yang berusia antara 10 hingga 20 tahun ditetapkan sebesar Rp2.600 per kilogram. Jika dibandingkan dengan harga pada bulan sebelumnya, terjadi penurunan yang cukup signifikan, di mana pada bulan Agustus harga TBS mencapai Rp2.700 per kilogram. Penurunan ini dipengaruhi oleh harga CPO yang tercatat Rp12.400 per kilogram pada bulan September 2024. Selain itu, harga rata-rata *palm kernel* juga telah mencapai Rp8.600 per kilogram, yang turut berkontribusi pada perubahan harga TBS kelapa sawit. Rizon juga menggarisbawahi bahwa perubahan harga TBS tidak hanya terjadi di Provinsi Bengkulu, tetapi juga terlihat di berbagai daerah penghasil kelapa sawit lain di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan bahwa penetapan harga TBS dilakukan berdasarkan pedoman harga pasar yang berlaku dan dilakukan dengan transparansi, di mana perwakilan dari pengusaha kelapa sawit serta asosiasi petani sawit di Provinsi Bengkulu turut hadir dalam proses ini. Demi menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan industri, ia menekankan pentingnya penetapan harga dalam konteks pasar yang realistis. Untuk itu, ia mengajak para petani di Bengkulu untuk terus menjaga kualitas TBS yang mereka hasilkan, agar mampu meraih harga yang kompetitif di pasaran. ANTARA