**Borneonews - Badung**, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan keyakinannya bahwa pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis *pertalite* tidak akan berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat.
Ia menyatakan, "Tidak akan, tidak akan mengganggu daya beli. Karena yang terkena pembatasan adalah saya, tetapi pengguna layanan ojek daring tidak akan terdampak." Pernyataan ini disampaikan Luhut saat menghadiri Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak dan Forum Indonesia-Afrika ke-2 yang berlangsung di Badung, Bali.
Selanjutnya, Luhut menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan disertai dengan kenaikan harga BBM. Tujuan dari pembatasan pembelian *pertalite* adalah untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah dapat tersalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
"Biarkan saya ulang, tidak ada kenaikan harga. Yang terjadi adalah mereka yang tidak berhak mendapatkan subsidi tidak akan menerima subsidi tersebut," tambah Luhut dengan tegas.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga sedang aktif menggelar sosialisasi untuk mendorong masyarakat pengguna *pertalite* agar mendaftarkan kendaraan mereka dan memperoleh QR Code. Hingga 2 September 2024, sudah terdapat sekitar 4.122.358 nomor kendaraan yang terverifikasi dan melakukan transaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan QR Code. Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran QR Code ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan subsidi yang tepat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam pengaturan pengguna BBM bersubsidi di masa depan.
Pendaftaran QR Code untuk pembelian *pertalite* dilakukan secara bertahap, dengan fokus saat ini di wilayah Jawa, Madura, Bali, serta beberapa area di Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
"Diharapkan bahwa tahap pertama dapat tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sementara itu, tahap kedua direncanakan akan dilaksanakan secepatnya pada bulan Oktober atau November 2024," tutup Heppy.
ANTARA
Pembatasan Pembelian Pertalite Dinilai Tidak Ganggu Daya Beli
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Komentar (0)
Memuat komentar…







