**Borneonews - Malang Raya**, Lembaga swadaya masyarakat *Malang Corruption Watch (MCW)* mengimbau kepada para bakal calon kepala daerah yang bersiap untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kawasan Malang Raya agar lebih menegaskan komitmen mereka dalam pencegahan korupsi.
Dhien Favian, seorang aktivis dari MCW, menyatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi setiap program yang diluncurkan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh para calon wali kota-wakil wali kota serta bakal calon bupati dan wakil bupati.
Para calon diminta untuk memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik, terutama terkait dengan komitmen antikorupsi. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi momentum ini, jelas Dhien di Kota Malang.
Tujuan dari pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat adalah untuk memastikan bahwa gagasan yang diusulkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, dan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu yang berpotensi memicu tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Harapannya, kebijakan publik harus bisa mendukung pemenuhan kesejahteraan masyarakat secara umum, tambahnya.
Dhien juga mengingatkan agar masyarakat lebih cermat dalam memilih kandidat yang akan maju di Pilkada 2024. Ia memperingatkan, Hindari memilih sosok yang tidak tepat, karena pilihan tersebut akan berpengaruh pada kehidupan banyak orang.
MCW pun menyoroti fenomena pencalonan mantan narapidana kasus korupsi yang kembali maju dalam pilkada. Menurut Dhien, terdapat beberapa alasan yang membuat mantan narapidana tersebut masih bisa diusung oleh partai politik, terutama karena faktor-faktor praktis.
Banyak sekali kasus di mana mantan kepala daerah yang sebelumnya terlibat dalam kejahatan serius justru kembali diusulkan partai politik menjadi bakal calon kepala daerah, sering kali karena popularitas atau karena mereka memiliki sumber daya politik yang cukup, ungkapnya.
Masa pendaftaran untuk Pilkada 2024 akan berlangsung selama tiga hari, dari Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan memulai tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Sementara itu, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November, diikuti dengan proses penghitungan suara serta rekapitulasi hasil yang berlangsung dari 27 November hingga 16 Desember 2024.
ANTARA
MCW Minta Komitmen Antikorupsi dari Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







