BORNEONEWs, Pangkalan Bun - Warga pemilik lahan yang akan membuka perkebunan dengan cara dibakar sepertinya harus berpikir dua kali. Kodim 1014 Pangkalan Bun membentuk tim khusus yang dibekali senjata laras panjang untuk menangkap siapa saja yang berani membuka lahan dengan cara dibakar.


"Siapapun yang melakukan pembakaran lahan, tidak ada toleransi. Akan ditindak," kata Dandim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Inf Wisnu Kurniawan di aula Bappeda Kobar, Jumat (15/7/2016).


Ie manjelaskan, tim khusus dengan perlengkapan senjata itu dibentuk dengan tujuan untuk mencegah, mengatasi dan penindakan terhadap pelaku pembakar lahan.


"Kita tindak, proses di kepolisian," kata dia.


Ia melanjutkan, kendala nyata saat ini, status karhutla di Kobar sudah darurat. Dari bulan Maret hingga hari ini titik hotspot di Kabupaten Kobar sudah berjumlah 12. Jika tidak dilakukan tindakan tegas, dikhawatirkan pelaku pembakar lahan semakin banyak dan tidak punya efek jera.


"Sesuai intruksi Presiden, tahun 2016 di Indonesia tidak boleh ada asap akibat karhutla. Ancamannya tak tanggung-tanggung, akan mencopot jabatan dari atas hingga Dandim termasuk pihak kepolisian," jelasnya.


Sementara itu, pantauan Borneonews, titik api mulai Juni 2016 semakin meningkat. Bahkan asap dari karhutla sudah mulai menyelimuti dan terhirup di wilayah Kelurahan Madurejo Pangkalan Bun. Pelaku yang diduga pembakar lahan di Sungai Tempenek sudah ditangkap dan diserahkan ke pihak yang berwajib. (CECEP HERDI/m)