**Borneonews - Bandarlampung**, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, mengajak seluruh masyarakat di wilayahnya untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor yang telah diluncurkan oleh pemerintah daerah. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan, serta membantu mengaktifkan surat tanda nomor kendaraan (*STNK*) yang telah tertunggak.
Samsudin menjelaskan bahwa keringanan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung akan berlangsung mulai 2 September hingga 16 Desember 2024. Pada hari pertama pelaksanaan program ini, tercatat sebanyak 1.862 unit kendaraan sudah terdaftar di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rajabasa, Kota Bandarlampung.
Program ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang tidak aktif secara administratif di provinsi ini. Ia menegaskan pentingnya masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini, agar *STNK* dan status kendaraan mereka dapat aktif kembali.
Pemerintah optimis bahwa melalui program keringanan pajak kendaraan, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor akan meningkat. Ia percaya bahwa peningkatan pendapatan ini akan berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Samsudin juga menambahkan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan penghapusan denda administrasi serta potongan biaya pajak kendaraan. Selain itu, pemutihan pajak kendaraan tersebut akan memberikan solusi efisien bagi warga yang menunggak pajak, serta bagi mereka yang ingin melakukan balik nama kendaraan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam hal kewajiban membayar pajak kendaraan.
Menurutnya, kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan dengan biaya yang terjangkau telah menarik perhatian dan antusiasme masyarakat. Ia mengimbau bagi mereka yang belum melakukan proses balik nama kendaraan untuk segera menyelesaikannya agar pembayaran menjadi lebih ringan dan terjangkau.
ANTARA
Program Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung, Segera Daftar!
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polda Kalteng Utamakan ETLE dan Tilang Teguran pada Operasi Patuh Telabang 2026
Seorang Anak 12 Tahun Diduga jadi Pelaku Pembakaran di Banjarmasin
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Jalan Tjilik Riwut Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup Permanen
Hotspot Barito Timur Terus Menurun, Tiga Titik Terdeteksi di Banua Lima
Karhutla di Teluk Palinget Kapuas Dekati Kawasan Pemakaman
Komentar (0)
Memuat komentar…







