SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukamara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama inovasi Layanan Terintegrasi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Dan Kartu Identitas Anak atau Lentera Anak, Selasa, 3 September 2024.

Penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan Disdukcapil Sukamara bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, RSUD Sukamara, Puskesmas dan klinik bersalin.

Kepala Disdukcapil Sukamara Zainuddin mengatakan bahwa inovasi Lentera Anak adalah dalam rangka ikut mendukung salah satu Permenkes Nomor 21 Tahun 2021 tentang kelahiran difasilitas kesehatan.

“Kami pun menyambut Permenkes ini dengan inovasi Lentera Anak yang terintegrasi antara kartu keluarga, kartu identitas anak dan akta kelahiran,” ucap Zainuddin saat diwawancara.

Menurut dia, inovasi Lentera Anak dilaksanakan dengan tujuan untuk mempermudah ibu-ibu di Kabupaten Sukamara yang melahirkan difasilitas kesehatan dalam mengurus  administrasi kependudukan.

--page

“Jadi pada saat ibu-ibu ini kembali dari fasilitas kesehatan dalam rangka persalinan, mereka sudah bisa membawa tga dokumen kependudukan antara lain kartu identitas anak, akta kelahiran dan kartu keluarga perubahan,” ujarnya.

Zainuddin menambahkan, bahwa inovasi Lentera Anak saat ini sudah dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/Y)