BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan bahwa dua pasangan calon untuk posisi gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 telah berhasil lulus dari tes kesehatan. Pasangan calon tersebut adalah Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq. Anggota KPU Provinsi Kepri, Ferry Muliadi Manalu, menyatakan bahwa kedua bakal pasangan calon ini telah dinyatakan sehat serta bebas dari penggunaan narkotika. Pengumuman ini disampaikan oleh Ferry dalam keterangan pers yang diadakan di Tanjungpinang pada hari Selasa. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diterima oleh KPU Kepri dari Tim Penilai Kesehatan yang beroperasi di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) pada tanggal 2 September 2024. Tes kesehatan ini merupakan salah satu dari enam belas persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang. KPU Kepri merencanakan untuk mengumumkan kelengkapan berkas administrasi bagi pencalonan kepala daerah pada tanggal 5 September 2024. Ferry mengungkapkan, jika ditemukan berkas yang belum memenuhi syarat, calon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen antara tanggal 6 hingga 8 September 2024. Sebelum dinyatakan lulus, kedua pasangan calon menjalani pemeriksaan kesehatan yang komprehensif di RSUD RAT Kepri pada tanggal 31 Agustus 2024. Ketua Tim Penilai Kesehatan, Dwinita Vivianti, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan 17 dokter spesialis untuk melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing pasangan calon, di mana setiap pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 10,5 jam. Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan mencakup berbagai aspek fisik dan mental, seperti kondisi jasmani, kesehatan jantung, saraf, paru-paru, serta pemeriksaan pada mata, telinga, hidung, tenggorokan, mulut, gigi, hingga prosedur radiologi. Dwinita juga menambahkan bahwa pemeriksaan narkotika dilakukan dengan kolaborasi dari Badan Narkotika Nasional (*BNN*) untuk memastikan calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang. ANTARA