**Borneonews - Manado**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menekankan pentingnya kecermatan dan ketelitian dalam memeriksa dokumen syarat calon kepala daerah. Dalam rangka mempersiapkan tahapan pemeriksaan tersebut, KPU Sulut mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh semua peserta yang hadir.
Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu, saat membuka rakor di Manado, mengajak semua pihak untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan optimal. Sementara itu, Meidy Tinangon, anggota KPU lainnya, mengingatkan bahwa prinsip ketelitian juga sangat penting saat menyusun berbagai produk hukum yang berkaitan dengan pencalonan.
Meidy menyatakan, "Pada tahap pencalonan, sering terdapat potensi masalah hukum." Ia menambahkan bahwa meskipun telah ada format standar untuk produk hukum dalam proses pencalonan, pemeriksaan berulang tetap diperlukan. "Kesalahan format bisa menjadi objek sengketa di Bawaslu," tegasnya.
Rakor ini juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, yang memaparkan materi tentang pengawasan pemeriksaan dokumen untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Di samping itu, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menekankan perlunya kehati-hatian dan penyamaan persepsi dalam proses pemeriksaan berkas untuk bakal calon kepala daerah. "Kita perlu cermat dalam memeriksa dokumen dan juga mendiskusikan langkah-langkah antisipasi terhadap kendala yang mungkin muncul dalam proses tersebut," paparnya.
Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, serta Operator *Silon* dari 15 KPU kabupaten dan kota. Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, bertanggung jawab secara teknis dalam persiapan pemeriksaan dokumen, sedangkan rakor ditutup oleh Anggota KPU Sulut lainnya, Awaluddin Umbola.
ANTARA
KPU Sulut Tekankan Kecermatan dalam Pemeriksaan Dokumen Calon Kepala Daerah
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Komentar (0)
Memuat komentar…







