**Borneonews - Solo**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surakarta baru-baru ini menyerahkan santunan kepada ahli waris seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sragen, Jawa Tengah, yang telah meninggal dunia akibat sakit.
Santunan yang diberikan mencapai Rp42 juta, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono, mengungkapkan bahwa PMI yang bersangkutan, yang dikenal dengan nama Ardhi Sukowati Lubis, mengalami kesedihan ini setelah menyelesaikan masa penempatannya di Jepang. Ardhi telah menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan selama periode Agustus 2023 hingga Juli 2024 sebagai seorang pekerja migran.
Teguh menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian santunan yang diterima oleh ahli waris almarhum. Santunan tersebut meliputi Jaminan Kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman senilai Rp10 juta, serta santunan berkala yang dibayarkan secara sekaligus sebesar Rp12 juta. Penyerahan santunan itu mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi PMI yang berkontribusi signifikan bagi perekonomian negara, sering kali disebut sebagai pahlawan devisa.
Negara berkomitmen penuh untuk menjamin hak-hak PMI, baik sebelum mereka berangkat bekerja, saat berada di luar negeri, maupun setelah mereka kembali ke tanah air, imbuhnya. Komitmen ini diimplementasikan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diorganisir bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk Wilayah Jawa Tengah, Pujiono, juga turut menjelaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan upaya pemerintah untuk menyampaikan berbagai manfaat kepada para ahli waris.
"Ini adalah bukti nyata kehadiran negara bagi seluruh PMI yang berada di luar negeri dan terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan," jelas Pujiono. Ia berharap, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi semua penyelenggara kegiatan PMI, termasuk Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Balai Latihan Kerja (BLK), untuk lebih aktif dalam memberikan informasi dan mendorong calon PMI agar mendaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Ayah alm. Ardhi, Suradi, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah serta BPJS Ketenagakerjaan. "Kami merasa sangat terbantu, mulai dari proses di Jepang, pemulangan ke Indonesia, hingga saat almarhum meninggal dunia di Jakarta. Kami berharap santunan ini dapat digunakan untuk melanjutkan cita-cita almarhum," tutupnya.
ANTARA
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Ahli Waris PMI
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







