SEMARANG –
**Borneonews - Magelang**, Akademi Militer (Akmil) di Magelang telah melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba yang dikenal dengan singkatan *P4GN*. Kegiatan ini ditujukan bagi prajurit organik Akmil pada semester II tahun anggaran 2024. Kolonel Inf Sugiyono selaku Wakil Direktur Utama Akmil, menyampaikan rasa apresiasinya terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menilai bahwa langkah ini sangat penting sebagai upaya pencegahan dalam menghadapi permasalahan penyalahgunaan narkoba yang kini semakin mengkhawatirkan di kalangan anggota Akademi Militer. Sugiyono menekankan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak tatanan sosial masyarakat, tetapi juga dapat menggoyahkan ketahanan nasional sebuah negara. Oleh karena itu, kata Sugiyono, penting untuk menjaga agar lingkungan militer tetap terhindar dari pengaruh buruk narkoba. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat dalam menangani permasalahan narkoba. Hal ini terlihat dari penetapan kondisi "Darurat Narkoba" di tanah air. Dalam hal ini, pihaknya menegaskan bahwa ancaman hukuman bagi prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam kasus narkoba bersifat sangat tegas, yakni pemecatan tanpa hormat. Wakil Direktur Utama berharap agar semua peserta sosialisasi ini mengikuti kegiatan dengan keseriusan yang tinggi. Ia ingin setiap peserta dapat menyerap informasi yang disampaikan, sehingga pengetahuan tersebut bisa berguna baik untuk diri mereka sendiri maupun bagi keluarga masing-masing. Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, juga menekankan perlunya kesadaran terhadap bahaya narkoba yang dapat mengancam siapa saja, termasuk di dalam kalangan aparatur negara. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan para anggota Akmil mengenai langkah-langkah untuk mencegah danmemberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. ANTARA