JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono, menekankan bahwa perundungan tidak seharusnya terjadi di manapun, khususnya dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai reaksi terhadap laporan mengenai dugaan perundungan yang dialami oleh mahasiswi PPDS Anestesi dari Universitas Diponegoro, Dokter Aulia Risma Lestari. Dante menjelaskan bahwa pemerintah sangat berharap situasi perundungan tidak akan muncul dalam lingkungan pendidikan dokter spesialis di Indonesia. "Kami ingin memastikan bahwa perundungan tidak ada di dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis di seluruh Indonesia," ujarnya saat berdialog dengan wartawan di Istana Kepresidenan di Jakarta. Mengenai insiden yang melibatkan Aulia Risma Lestari, Wamenkes menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil dari investigasi resmi yang dilakukan oleh kepolisian. Kementerian Kesehatan, menurut Dante, akan mengeluarkan kebijakan atau kesimpulan setelah menerima informasi resmi tentang hasil investigasi tersebut. "Kita perlu mengklarifikasi jenis-jenis perundungan tersebut serta kriterianya secara bersama-sama," imbuh Wamenkes. Ia juga mengingatkan bahwa profesi dokter adalah sebuah panggilan mulia, sehingga proses pendidikan harus dimulai dengan sikap yang bersih dan komitmen untuk menjaga integritas. Lebih lanjut, Kemenkes berupaya memastikan bahwa tidak akan ada tindakan senioritas maupun perundungan yang terjadi di kalangan mahasiswa PPDS. Kemenkes juga berencana melakukan penyelidikan terhadap dugaan perundungan di institusi-institusi pendidikan lainnya. Menurut Wamenkes, terdapat sejumlah laporan kasus perundungan yang sudah diterima oleh Kementerian Kesehatan, tetapi diperlukan bukti lebih lanjut untuk menentukan apakah tindakan tersebut benar-benar termasuk dalam kategori perundungan. "Dari lebih dari 1.000 kasus yang kami teliti, sebagian besar ternyata bukan perundungan. Hanya sekitar 30 persen yang benar-benar teridentifikasi sebagai perundungan," jelas Dante. Dengan langkah-langkah ini, Kemenkes berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung bagi para calon dokter di Indonesia. ANTARA