KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Sebanyak dua bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati untuk wilayah Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan mereka untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada tahun 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Ben Mboi di Kupang. Ketua KPU Mabar, Ferdiano Sutarto Parman, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan bagi kedua bakal pasangan calon tersebut telah dilakukan dengan sukses. Ia memberikan konfirmasi tentang hal ini saat dihubungi di Labuan Bajo. KPU Mabar telah menerima berkas pendaftaran dari dua bapaslon, yakni Edistasius Endi-Yulianus Weng, yang lebih dikenal dengan nama Edy-Weng, serta pasangan Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani, yang disingkat Mario-Richard. Ferdiano juga menginformasikan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan pada hari Senin tanggal 2 September. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPU Mabar telah memperoleh surat keterangan mengenai penyelesaian pemeriksaan kesehatan dari masing-masing bapaslon, yang menjadi salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran mereka. Pasangan Edy-Weng mendapatkan dukungan dari tujuh partai politik, yaitu Nasdem, PKS, PBB, PDIP, PKB, PPP, dan Gerindra. Keberadaan tujuh partai tersebut memberikan mereka total suara sah sebanyak 92.826 suara. Di sisi lain, pasangan Mario-Richard memiliki dukungan dari sembilan partai politik, yakni PAN, Golkar, Demokrat, Perindo, PKN, Partai Buruh, PSI, Partai Gelora, dan Partai Umat, yang memberikan mereka total suara sah sebanyak 52.075 suara. Sementara itu, Tim dokter dari RSUP dr Ben Mboi di Kupang melaporkan telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan bagi sebanyak 174 orang bakal calon kepala daerah yang bersiap untuk mengikuti Pilkada 2024. Direktur Medik dan Keperawatan, Dokter Robinzon Gunawan Fanggidae, menjelaskan bahwa setelah proses pemeriksaan selesai, pihaknya akan melakukan rekapitulasi hasil dan kemudian menyelenggarakan pleno. Hasil dari pemeriksaan kesehatan ini direncanakan akan diserahkan kepada KPU provinsi, kota, dan kabupaten sebagai bagian dari dokumen kesimpulan pemeriksaan. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara KPU Provinsi NTT dengan RSUP dr Ben Mboi untuk memastikan bahwa semua tahap pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah dapat dilaksanakan di rumah sakit tersebut. Proses pemeriksaan kesehatan dimulai pada hari Rabu tanggal 28 Agustus dan berakhir pada Senin tanggal 2 September. Secara umum, Robinzon menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan fisik, laboratorium, kesehatan jiwa, dan juga tes narkoba. Total ada sekitar 14 hingga 16 jenis pemeriksaan yang harus dijalani oleh setiap peserta. ANTARA