BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan wakil rakyat di DPRD Kota Palangka Raya rupanya kesal dengan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Palangka Raya. Ini lantaran ada beberapa diantaranya tidak memberikan dokumen rencana kerja dan anggaran (RKA) APBD. Menjadi pertanyan bagi mereka, bagaimana mengoreksi usulan program yang diajukan jika RKA saja tidak disampaikan.
Pasalnya, fungsi DPRD adalah sebagai lembaga legislasi yang juga memiliki fungsi budgeting (penganggaran) dan controlling (Pengawasan) dari program perencanaan yang diusulkan eksekutif. Jika dokumen perencanaan tidak ditampilkan, maka akan kesulitan mengawasi atau membuat indikator program kegiatan berjalan sesuai target atau sebaliknya.
Salah satunya disampaikan Fraksi Gerindra, yang mengungkap adanya praktik tersebut saat pembahasan anggaran APBD. Bahkan fraksi ini blak-blakan menyebut contoh SKPD tersebut yaitu badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda).
“Ini terjadi saat pembahasan anggaran antara DPRD kota Palangka Raya dengan SKPD lingkup Pemkot beberapa waktu lalu, ada SKPD yang tidak mau menyerahkan RKA secara utuh seperti Bappeda dan beberapa SKPD lainnya,” kata Ketua Fraksi, Alfian Batnakanti.
Sehingga, lanjut dia, hal itu berakibat pada penganggaran dan pengawasan tidak berjalan semestinya. Akibat lainnya menurut Gerindra, pihak DPRD mendapat kesan dari masyarakat seolah pihak wakil rakyat yang suka mencoret pengajuan anggaran terutama yang berasal dari usulan masyarakat. Padahal sebenarnya karena tidak transparannya SKPD terkait.
“Ini membuat ada kesan di masyarakat DPRD Kota mempersulit dan mencoret anggaran yang diusulkan warga melalui SKPD terkait, padahal karena tidak transparan tadi sehingga dicoret. Karena itu kita meminta dengan sangat hendaknya dalam pembahasan anggaran berikutnya tidak ada lagi SKPD yang tidak menyerahkan RKA secara utuh dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan,” sambungnya.
Fraksi ini juga membandingkan antara pidato Walikota Rib dan Satia dalam pengantar LPj dengan kenyataan yang dilakukan bawahannya di SKPD. Sebab apa yang disampaikan di pidato menegaskan penyusunan penetapan anggaran mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.
”Meminta dan menggarisbawahi seperti pidato Walikota dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sehingga tidak ada kalimat-kalimat tersebut cuma lip service,” tandasnya. (ROZIKIN/m)








