PONTIANAK –
**Borneonews - Kalimantan Barat**, Kabupaten Sintang mencatat angka inflasi tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat, dengan data menunjukkan peningkatan inflasi sebesar 2,11 persen year on year (*y-o-y*). Angka ini bersumber dari laporan resmi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kalimantan Barat. Sintang menduduki posisi teratas dalam konteks inflasi provinsi, diikuti oleh Kabupaten Kayong Utara dengan inflasi sebesar 1,92 persen, Ketapang yang mencatat 1,63 persen, dan Kota Pontianak dengan angka inflasi sebesar 1,31 persen. Sementara itu, Kota Singkawang mencatat inflasi terendah di antara daerah lainnya, dengan angka 1,16 persen pada periode yang sama. Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, menyampaikan bahwa informasi mengenai inflasi di Kalbar telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rapat koordinasi mingguan terkait pengendalian inflasi untuk tahun 2024 yang dilakukan secara virtual. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., dan merupakan kegiatan rutin bertujuan untuk memantau situasi inflasi serta mencari solusi bagi pengendalian inflasi di seluruh wilayah Indonesia. Dalam rapat tersebut, diungkapkan bahwa Provinsi Kalimantan Barat menempati urutan kelima dalam hal inflasi terendah nasional, dengan angka sebesar 1,47 persen year on year. Kalimantan Barat berada di belakang provinsi lain seperti Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai respons terhadap situasi ini, Kemendagri memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berupaya keras menjaga stabilitas harga di wilayah masing-masing. "Saya mengucapkan terima kasih kepada setiap pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat," ucap Harisson. Walaupun angka inflasi di Kalbar masih dapat dikendalikan, peningkatan signifikan dari Kabupaten Sintang tetap menjadi perhatian khusus. Pemerintah Daerah Kalbar aktif melakukan berbagai strategi dan melakukan koordinasi untuk menekan angka inflasi yang tinggi ini. Berbagai langkah yang diambil meliputi pengendalian harga komoditas pangan dan stabilisasi pasokan barang-barang penting seperti beras, cabai, dan daging. Berdasarkan data yang diterima dari pemerintah setempat, harga beras medium di pasar lokal sekitar Rp13.800 per kilogram. Sementara itu, beras dari Bulog SPHP dijual seharga Rp13.100 per kilogram, dan beras premium dihargai Rp17.766 per kilogram. Demikian pula, harga cabai rawit hijau telah mencapai Rp28.666 per kilogram, sementara cabai rawit merah dijual dengan harga Rp69.266 per kilogram, dan cabai keriting mencapai Rp37.133 per kilogram. Untuk harga bawang, bawang merah tercatat stabil di angka Rp25.000 per kilogram dan bawang putih di Rp35.000 per kilogram. Selain itu, gula pasir dihargai Rp17.000 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp19.000 per liter, daging ayam Rp28.000 per kilogram, dan daging sapi Rp152.000 per kilogram. Dalam upaya untuk mengatasi inflasi, Pemerintah Kabupaten Sintang, bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, secara terus-menerus memantau pergerakan harga di pasar dan berusaha menjamin pasokan barang kebutuhan pokok tetap stabil. Ini diharapkan dapat menekan laju inflasi, khususnya di wilayah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan harga di Kalbar. "Upaya ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi di Kalimantan Barat," jelas Harisson. ANTARA