BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, telah memutuskan untuk meningkatkan status dua lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari swasta menjadi negeri pada tahun ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pendidikan di daerah tersebut. Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Eva Susanti, menjelaskan bahwa kedua PAUD tersebut berada di wilayah Desa Tanjung Harapan dan Desa Air Buluh, yang merupakan bagian dari Kecamatan Ipuh. Dalam proses transisi status ini, beberapa tahapan harus dilalui, seperti melengkapi berkas persyaratan, melakukan survei, dan melakukan verifikasi. Saat ini, tim dari Dinas Pendidikan sedang melakukan survei dan penilaian terhadap kedua PAUD tersebut untuk memastikan kesiapan mereka dalam menjadi PAUD negeri. Eva menambahkan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar PAUD swasta bisa berstatus negeri. Salah satu syarat utama adalah lahan tempat PAUD harus dihibahkan kepada pemerintah daerah setempat, dengan luas minimal 300 meter persegi. Selain itu, jumlah siswa yang terdaftar di PAUD tersebut juga harus minimal 21 orang. Sumber daya manusia yang terlibat, khususnya guru, harus memiliki minimal latar belakang pendidikan sarjana. Dalam struktur PAUD, dibutuhkan pula posisi pendukung seperti operator dan kepala sekolah. Di Kabupaten Mukomuko, terdapat total 192 PAUD yang tersebar di 15 kecamatan, namun baru 41 di antaranya yang memiliki status negeri. Sementara itu, sisanya masih beroperasi sebagai lembaga swasta. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan status lembaga PAUD dari swasta menjadi negeri. Eva juga menekankan bahwa pemilik yayasan dari PAUD yang bersangkutan harus bersedia menghibahkan keseluruhan aset PAUD kepada pemerintah daerah untuk memenuhi syarat peningkatan status tersebut. ANTARA