DENPASAR –
**Borneonews - Badung, Bali**, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengemukakan bahwa 95 persen dari sejumlah belasan juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di Indonesia belum memiliki daya saing yang memadai. Kondisi ini membuat banyak dari mereka cenderung bertahan tanpa melakukan peningkatan. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa mayoritas UMKM saat ini berstatus mikro dan masih berada dalam kondisi non-kompetitif. "UMKM yang ada saat ini, sekitar 95 persen adalah mikro, yang belum mengandalkan teknologi dan berada dalam kondisi bertahan. Kita lebih berorientasi pada *survival* dan ekonomi subsisten," ujarnya di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum rapat koordinasi nasional mengenai pemanfaatan data KUMKM dengan tema "Pemanfaatan Data dan Glorifikasi SIDT-KUMKM sebagai Sumber Satu Data KUMKM Indonesia." Dalam kesempatan ini, Teten juga menyoroti kurangnya akses UMKM terhadap teknologi produksi modern dan pembiayaan, terutama untuk produk yang ditujukan bagi pasar lokal. Teten menjelaskan, beberapa faktor yang menyebabkan situasi ini antara lain keterbatasan sumber daya, mutu produk yang dihasilkan, kurangnya koneksi dengan teknologi, dan kendala dalam hal pembiayaan yang dihadapi oleh UMKM itu sendiri. Selama pertemuan tersebut, Teten merujuk pada data dari Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM yang menunjukkan, total UMKM di Indonesia mencapai 13.398.605 unit. Dari angka tersebut, sekitar 6.19 juta (46.20 persen) dapat ditemukan di Pulau Jawa, 3.66 juta (27.30 persen) di Sumatera, dan 1.08 juta (8.07 persen) di Bali dan Nusa Tenggara. Sementara itu, Kalimantan memiliki 701.790 UMKM (5.24 persen), Sulawesi 1.56 juta (11.66 persen), dan Maluku serta Papua sebanyak 206.508 (1.54 persen). Teten mencatat bahwa data ini menunjukkan adanya peluang signifikan untuk menciptakan lapangan kerja dari sektor UMKM. Namun demikian, ia juga menekankan perlunya perbaikan dan pembaruan data secara berkala, mengingat adanya ketidaksesuaian yang pernah ia temui antara data perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kenyataan di lapangan. Maka dari itu, kepada lebih dari 600 pegawai yang terdiri dari kepala dinas yang menggeluti bidang koperasi dan UKM dari 455 kabupaten/kota serta perwakilan dari 23 kementerian dan lembaga, Teten mendorong perlunya pemutakhiran data UMKM yang akurat. "Data ini sangat penting sebagai fondasi dalam merancang program-program pembangunan koperasi dan UMKM yang tepat sasaran, terukur, dan akuntabel," imbuhnya. Data yang dimaksud mencakup identifikasi usaha, karakteristik usaha secara umum, sumber daya manusia, proses produksi, pemasaran, dan status keuangan masing-masing UMKM. Dengan informasi tersebut, baik pemerintah pusat maupun daerah dapat merumuskan kebijakan serta program pembangunan UMKM yang lebih terarah dan efektif, memperbaiki kualitas pembinaan dan pendampingan, memantau perkembangan bisnis UMKM, serta menganalisis dampak dari kebijakan dan program yang telah dilaksanakan. "Jadi, jangan menyusun program tanpa dasar data yang jelas. Banyak program yang tidak relevan, apalagi saat ini kita bersama-sama pemerintah menyiapkan Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi di tahun 2045. Tentu saja, menjadi negara maju lebih kompleks," tegasnya. Teten menilai bahwa jika UMKM Indonesia dapat berkembang dan meningkatkan daya saing, bukan tidak mungkin sektor ini akan menjadi salah satu penyedia lapangan kerja berkualitas. Saat ini, sekitar 97 persen lapangan pekerjaan di Indonesia disuplai oleh UMKM. "Tanpa adanya perbaikan dalam kualitas lapangan kerja, mustahil dalam 20 tahun ke depan akan terjadi peningkatan perekonomian per kapita," pungkasnya. ANTARA