BORNEONEWS, Palangka Raya – PDI Perjuangan tak mempermasalahkan menjamurnya pengusaha ritel masuk Kota Palangka Raya. Namun ia minta gempuran waralaba itu tidak mengancam pedagang lokal.

Hal ini menjadi sikap fraksi guna menyikapi maraknya perijinan toko modern konsep ritel yang informasinya pengajuan mencapai lebih dari 70 unit. Menariknya, fraksi berlambang banteng itu menyebut gempuran ritel ke kota Cantik ini bagus untuk memacu perekonomian.

“Pada prinsipnya, Fraksi PDI Perjuangan tidak menolak dengan keberadaan pasar dan toko modern. Itu memang bagus saja untuk memacu roda perekonomian kota Palangka Raya,” kata At Prayer, juru bicara fraksi.

“Namun ada hal yang harus menjadi pertimbangan khusus bagi Pemkot adalah terkait rasionaliasi pemberian izin mengingat keseimbangan pertumbuhan ekonomi masyarakat juga jadi perhatian serius Pemkot,” sambung dia.

Sebab jika tidak diberikan syarat ini, khawatirnya menimbulkan kesenjangan yang justru akan menghambat tumbuh kembangnya ekonomi lokal.

Jauh hari sebelumnya, permintaan dari wakil rakyat lainnya juga mengenai menjamurnya toko modern ritel ini. Selain diminta kaji ulang ijin ritel, Pemkot diminta memetakan ulang perizinan untuk ritel atau toko modern berjaringan yang beroperasi di kota ini. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi pedagang kecil dan toko tradisional yang menjadi mata pencaharian penduduk lokal.

Permintaan ini datang dari anggota DPRD Kota Palangka Raya asal Komisi C, Subandi. Politisi Golkar ini menilai pemerintah harus memiberikan kesempatan adil dan harus bekerja melindungi pedagang kecil, bukan dilepas atau membiarkan mereka dengan segala keterbatasannya kepada mekanisme pasar.

“Pemerintah harus mengkaji ulang keberadaan ritel itu, berapa idealnya yang pas untuk diijinkan disini. Jangan sampai pedagang kecil dan toko tradisional dibiarkan bertarung melawan toko modern yang berjaringan kuat itu dengan keterbatasan yang dimiliki pedagang lokal. Jika dibiarkan, justru membiarkan mati perlahan,” kata Subandi.

Karena itu, selain mengimbau agar ada peninjauan ulang dengan berbagai kajian sosial ekonomi, Subandi meminta agar Pemkot juga  mau mengatur jarak antara ritel yang satu dengan ritel yang lainnya, juga jarak antara ritel dengan toko tradisional. 

Ia menyebut, sementara saja ini sudah lebih dari 35 ritel beroperasional didominasi Indomart, alfamart, dan foodmart. Bahkan masih ada lagi sejumlah itu yang menyusul akan beroperasional. Itu belum lagi ditambah toko modern yang dikelola penduduk lokal dan non jaringan. Kalau tidak diatur, sama artinya perlindungan terhadap toko nyaris tidak ada. (ROZIKIN/m)