PALU –
**Borneonews - Parigi Moutong**, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, yang terletak di Sulawesi Tengah, bersama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menjalin kerja sama untuk melakukan edukasi kepada penyelenggara pelayanan publik mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan atau *Jamsostek*. Penjabat Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyatakan bahwa kolaborasi ini dianggap krusial sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat layanan *Jamsostek* bagi masyarakat pekerja di daerah tersebut. Ia menegaskan pentingnya edukasi ini untuk meningkatkan pemahaman petugas serta penanggung jawab di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang terdapat di Puskesmas setempat. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat program *Jamsostek* sekaligus memperluas wawasan pegawai mengenai berbagai manfaat yang ditawarkan oleh program ini. Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam upaya mengatasi masalah kemiskinan yang ada di wilayahnya. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur optimalisasi program *Jamsostek*, pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam mengintegrasikan masyarakat pekerja ke dalam kepesertaan program tersebut. Richard mengungkapkan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Parigi Moutong dan BPJAMSOSTEK telah ditandatangani pada tanggal 2 September 2024. Sebelumnya, kedua pihak juga telah melakukan nota kesepakatan pada tanggal 7 Mei 2024 terkait sinergi pelaksanaan program *Jamsostek* di kabupaten itu. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan seluruh pekerja di Parigi Moutong, baik yang menerima upah (PU) maupun tidak menerima upah (BPU), akan mendapatkan perlindungan dari *Jamsostek*. Berdasarkan laporan dari BPJAMSOSTEK cabang Parigi Moutong, selama semester pertama 2024, jumlah total manfaat atau santunan yang telah disalurkan mencapai Rp5,5 miliar kepada 751 orang penerima manfaat. Salah satu program yang diusung oleh *Jamsostek* adalah jaminan kecelakaan kerja (JKM), di mana sekitar 38 orang telah melakukan klaim dengan total pengeluaran senilai Rp341 juta. Richard menekankan bahwa *Jamsostek* juga berperan sebagai sarana untuk mengurangi angka kemiskinan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 yang menyasar percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan program ini. Lebih lanjut, Richard mengajak pihak BPJAMSOSTEK untuk melakukan sosialisasi yang lebih masif mengenai program-program yang ada, terutama kepada pihak swasta dan instansi terkait lainnya, demi percepatan penciptaan tenaga kerja yang kuat dan terampil. ANTARA