JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur akan dilakukan setelah infrastruktur digital di lokasi tersebut dibangun dan berfungsi dengan baik. Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait kepindahan ASN. Hal ini dikarenakan pentingnya penyelesaian infrastruktur digital yang akan mendukung peralihan ini. Dalam keterangan yang disampaikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Azwar menekankan bahwa pemindahan ASN bukan hanya sekadar berpindahnya lokasi kantor, tetapi juga melibatkan perubahan dalam budaya digital yang harus diterapkan. Ia juga menjelaskan bahwa rumah susun (rusun) untuk ASN telah siap untuk dihuni, sehingga mereka dapat mulai pindah secara bertahap. Namun, Presiden Jokowi memberikan arahan bahwa pemindahan tersebut harus menunggu kesiapan dari fasilitas perkantoran serta sistem digital yang mendukung operasional di IKN. Ketika ditanya mengenai penundaan kepindahan ASN yang sebelumnya direncanakan pada bulan September, Azwar menyebutkan bahwa keputusan itu akan ditentukan setelah memahami kesiapan hunian serta perkantoran di IKN. Presiden Jokowi pun sebelumnya menyatakan bahwa ia menunggu penyelesaian Bandara di IKN agar dapat digunakan sebelum memastikan kepindahannya ke lokasi baru tersebut. Azwar menegaskan bahwa saat ini sedang menunggu perkembangan terkait skema pemindahan sambil memantau proses penyelesaian hunian dan perkantoran. Dia juga menginformasikan bahwa ada keterlambatan dalam pengembangan infrastruktur seperti bandara yang disebabkan oleh faktor cuaca. Dalam kesempatan lain, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa ia tidak ingin memaksakan kepindahan ASN ke IKN jika semua elemen pendukung belum siap. "Rencana masih mengarah ke September, namun kita harus tetap memperhatikan kondisi yang ada. Sangat penting untuk tidak memaksakan pemindahan ini," ujar Presiden pada bulan Agustus yang lalu. Presiden menekankan bahwa kepindahan ASN harus disesuaikan dengan situasi di lapangan, terutama keberadaan rumah susun yang telah siap untuk dihuni. ANTARA