JAKARTA –
**Borneonews - Badung, Bali**, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas berkomitmen untuk memprioritaskan ekonomi sirkular dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 2025 hingga 2045. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip *circular economy* dapat terintegrasi secara mendalam dalam rencana pembangunan nasional. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam di Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menjelaskan bahwa pengarusutamaan ekonomi sirkular dalam RPJPN ini baru-baru ini disetujui dan akan menjadi dasar hukum yang kuat. Dalam konteks ini, beliau menyatakan, “Kami mengarusutamakan ekonomi sirkular dalam RPJPN 2025–2045. Ini baru saja disetujui untuk menjadi undang-undang.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi tematik di Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) yang diadakan di Badung, Bali. Vivi mengungkapkan bahwa RPJPN 2025–2045 merupakan langkah strategis untuk mendorong penerapan ekonomi hijau. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para pembuat kebijakan di berbagai sektor. Dalam rencana ini, terdapat lima sektor utama yang menjadi perhatian pemerintah untuk pengimplementasian ekonomi sirkular. Kelima sektor tersebut mencakup tekstil, elektronik, retail dengan penekanan pada kemasan plastik, konstruksi, serta pangan. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya sektor elektronik dalam konteks ekonomi sirkular, khususnya terkait dengan transisi energi di Indonesia yang memanfaatkan baterai untuk kendaraan listrik. “Soal bagaimana mendaur ulang baterai, seperti itu,” tambahnya. Vivi juga menyatakan bahwa berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam RPJPN 2025–2045, Bappenas berencana untuk membangun sistem *monitoring* dan evaluasi. Tujuannya adalah untuk memastikan pengarusutamaan ekonomi sirkular tersebut terlaksana secara efektif di Tanah Air. “Sekaligus mengintegrasikan strategi ekonomi sirkular di rencana pembangunan daerah,” ungkapnya. Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menegaskan bahwa RPJPN 2025-2045 akan berfungsi sebagai pengarah pembangunan Indonesia selama dua dekade mendatang. Melalui rencana ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai berbagai tujuan termasuk kesatuan nasional yang lebih kuat, kedaulatan negara, kontribusi yang signifikan di kancah internasional, peningkatan pendapatan per kapita hingga setara negara maju, serta pengurangan kemiskinan dan ketimpangan. Selain itu, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan penerapan prinsip keberlanjutan untuk generasi mendatang juga menjadi fokus utama. ANTARA