SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara mendukung inovasi terhadapLayanan Terintegrasi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Dan Kartu Identitas Anak atau Lentera Anak yang dilaksanakan Disdukcapil Sukamara.

Saat ini Dinas Kesehatan Sukamara, RSUD Sukamara, Puskesmas dan klinik bersalin telah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukamara. 

Kepala Dinas Kesehatan Sukamara Ari Junita mengatakan bahwa dari Lentera Anak ini pihaknya saling diuntungkan, karena dengan inovasi tersebut cukup memberi dampak terhadap masyarakat untuk melahirkan difasilitas kesehatan.

“Saya rasa inovasi Lentera Anak ini sangat mendukung sekali ya untuk program di Dinas Kesehatan juga seluruh layanan program kesehatan, ini membuktikan bahwa ada sinergi dan kolaborasi,” kata Ari Junita, Selasa, 3 September 2024.

“Dampak dari program ini juga luar biasa terhadap pelayanan kesehatan, kita sangat medukung sekali terhadap program inovasi ini, jadi semuanya berjalan. Ini membuktikan bahwa Kabupaten Sukamara semuanya sinergi dan berkolaborasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sukamara Zainuddin mengatakan bahwa inovasi Lentera Anak adalah dalam rangka ikut mendukung salah satu Permenkes Nomor 21 Tahun 2021 tentang kelahiran difasilitas kesehatan.

“Kami pun menyambut Permenkes ini dengan inovasi Lentera Anak yang terintegrasi antara kartu keluarga, kartu identitas anak dan akta kelahiran,” ucap Zainuddin saat diwawancara.

Menurut dia, inovasi Lentera Anak dilaksanakan dengan tujuan untuk mempermudah ibu-ibu di Kabupaten Sukamara yang melahirkan difasilitas kesehatan dalam mengurus  administrasi kependudukan.

“Jadi pada saat ibu-ibu ini kembali dari fasilitas kesehatan dalam rangka persalinan, mereka sudah bisa membawa tiga dokumen kependudukan antara lain kartu identitas anak, akta kelahiran dan kartu keluarga perubahan,” tukasnya. (NORHASANAH/H)