KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Rabies yang beroperasi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengumumkan bahwa satu sampel Hewan Penular Rabies (HPR) yang diambil dari Desa Netemnanu, Kecamatan Amfoang Timur, telah terkonfirmasi positif rabies. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Semy Tinenti, menyatakan bahwa pengujian *swab* terhadap hewan pelaku gigitan di desa tersebut menghasilkan positifnya rabies pada sampel yang diuji. Dalam hal ini, dia menyebutkan bahwa terdapat empat kasus gigitan baru dari HPR di desa tersebut, sementara para korban saat ini sedang menjalani perawatan medis. Lebih lanjut, Semy menjelaskan bahwa sampel HPR yang menggigit korban dan menunjukkan hasil positif dari pengujian *swab* telah dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar. Kiriman ini bertujuan untuk mendapatkan konfirmasi melalui uji patologis yang lebih mendetail dan akurat. Dari data yang diperoleh, sepanjang tahun ini telah tercatat 373 kasus gigitan anjing pada manusia di hampir semua wilayah Kabupaten Kupang. Dari jumlah tersebut, total ada empat korban jiwa yang meninggal akibat rabies, sementara empat orang lainnya masih memerlukan perawatan serius. Menurut rekomendasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Kesehatan dan Otoritas Kesehatan Hewan Kabupaten Kupang, tiga kecamatan kini berstatus zona tertular. Ketiga kecamatan tersebut adalah Amarasi Selatan, Amabi Oefeto Timur, dan Amfoang Timur. Sementara itu, satu kecamatan lain, Kecamatan Fatuleu, ditetapkan sebagai zona terduga. Pemerintah daerah juga tidak tinggal diam. Berbagai langkah mitigasi telah dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus rabies, termasuk vaksinasi massal yang telah dilakukan terhadap HPR. Sejak 21 Agustus 2023, upaya vaksinasi ini telah dilakukan sebanyak tujuh lapis dan 20 kali penyisiran ulang di seluruh Kabupaten Kupang. Hasilnya, vaksinasi rabies telah mencakup 28.758 hewan, yang berarti mencapai 65,36 persen dari populasi HPR. Semymenekankan pentingnya melakukan analisis situasi secara berkelanjutan di lapangan, serta perlunya kaji lanjutan untuk mengambil langkah-langkah yang lebih terpadu dalam penanganan rabies di wilayah ini, di bawah arahan dan koordinasi dari Satgas Penanganan Rabies yang berada di bawah komando BPBD Kabupaten Kupang. ANTARA