BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, yang berlokasi di Provinsi Bengkulu, telah mengumumkan rencana untuk mendirikan posko pengaduan bagi masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mukomuko, Radiman, menegaskan bahwa posko tersebut akan berfungsi sebagai layanan aduan bagi warga yang menemukan indikasi ketidakberesan selama proses pemilihan. Menurutnya, sebelumnya Kejari Mukomuko juga telah mendirikan posko serupa untuk pemilu, dan kini mereka berencana untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kejaksaan Agung terkait pengaduan kecurangan dalam Pilkada. Radiman menjelaskan bahwa meskipun posko untuk pemilu sebelumnya sudah ada, pihaknya masih dalam proses mempertimbangkan apakah akan melanjutkan dengan posko yang sudah ada atau membentuk yang baru. Meskipun demikian, ia berkomitmen bahwa Kejaksaan Negeri Mukomuko harus tetap memiliki sarana untuk menerima pengaduan tentang dugaan kecurangan dalam Pilkada kali ini. Penting untuk dicatat bahwa meskipun Kejaksaan memiliki posko pengaduan sendiri, penanganan kasus kecurangan dalam Pilkada akan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko. Kerja sama antara Kejari, Bawaslu, dan kepolisian resor setempat merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (*Gakkumdu*) yang berperan aktif dalam mengawasi Pilkada tahun ini. Radiman juga menegaskan perbedaan dalam penanganan kasus kecurangan pemilu dengan tindakan pidana umum. Penanganan kecurangan dalam Pilkada memerlukan waktu yang lebih singkat, dan oleh karena itu, pengumpulan bukti harus dilakukan dengan cepat dan efisien. Di samping itu, untuk membuktikan adanya pelanggaran, dua alat bukti yang kuat tetap diperlukan dalam proses hukum. Pilkada Mukomuko 2024 sendiri akan diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Mereka antara lain adalah Edwar Setiawan dan Ruslan, yang diusung oleh Partai PAN, PDIP, serta Partai Gerindra. Pasangan Sapuan dan Wasri didukung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat. Selain itu, pasangan Renjes dan Rismanaji diusung oleh PKB, PPP, serta Hanura, sedangkan pasangan Choirul Huda dan Rahmadi didukung oleh Partai Golkar. Dengan jelasnya langkah yang diambil oleh Kejari Mukomuko, diharapkan masyarakat bisa lebih aktif melaporkan dugaan kecurangan untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. ANTARA