SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari dua pasangan bakal calon yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024. Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh tim dokter dari RS Kariadi Semarang. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan tersebut telah diterima pada tanggal 2 September 2024. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan oleh tim dokter, kedua bakal pasangan calon telah dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pendaftaran sebagai peserta Pilkada 2024. Selanjutnya, Handi menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penelitian terhadap semua persyaratan yang diajukan oleh bakal pasangan calon. Hasil penelitian ini direncanakan akan diumumkan pada tanggal 5 atau 6 September 2024. Dalam proses ini, bakal pasangan calon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan jika terdapat kekurangan dalam persyaratan administrasi mereka. KPU juga mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan terkait pendaftaran kedua bakal pasangan calon tersebut. Penetapan pasangan calon yang berhak untuk ikut serta dalam pemilihan akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024, yang akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada hari berikutnya. Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah telah menerima pendaftaran dari dua bakal pasangan calon untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan dengan total dukungan suara sah sebanyak 5,2 juta suara yang diperoleh dalam Pemilu 2024. Sementara itu, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen didukung oleh koalisi berbagai partai, termasuk Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia, dengan total suara sah mencapai 13,7 juta suara. ANTARA