BATAM –
**Borneonews - Batam**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Mardanus, menginformasikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, ketiga pasangan calon peserta Pilkada 2024 dinyatakan mampu menjalankan tugas mereka. Mardanus menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang diumumkan pada Selasa pagi menunjukkan bahwa ketiga pasangan calon (paslon) telah memenuhi syarat kesehatan. "Ketiga paslon disimpulkan Insya Allah mampu untuk menjalani tugasnya," ungkapnya saat memberikan keterangan di Batam. KPU Kabupaten Karimun menerima hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dalam amplop tersegel pada acara formal yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Menurutnya, perkara ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal KPU sebelum laporan resmi disusun. "Mengingat masih ada urusan yang perlu diselesaikan di Batam, kami merencanakan untuk mengadakan rapat pleno pada tanggal 5 September, yang juga akan mencakup proses verifikasi administrasi," jelas Mardanus. Ia menambahkan bahwa hasil dari rapat pleno akan diserahkan kepada masing-masing pasangan calon. Jika ada calon yang perlu melakukan perbaikan, mereka dapat melakukannya dalam rentang waktu dari tanggal 6 hingga 8 September. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut bisa diambil langsung oleh para pasangan calon. Namun, jika mereka mengalami kesulitan, KPU memperbolehkan pengambilan dilakukan oleh liaison officer (LO) yang ditunjuk. Melalui proses ini, KPU berupaya agar setiap tahapan Pilkada dapat berlangsung dengan lancar dan tetap transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ANTARA