BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Sungailiat**, Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan bahwa terdapat 29 insiden kebakaran hutan dan lahan (*karhutla*) yang terjadi dari bulan Januari hingga akhir Agustus 2024. Zalfika Ammya, yang menjabat sebagai Kasi Penanggulangan Kebakaran di Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, mengungkapkan bahwa total area yang terbakar mencapai sekitar 25,75 hektare. Kejadian kebakaran tersebut terdistribusi di beberapa kecamatan, termasuk Sungailiat, Riau Silip, Pemali, Merawang, dan Kecamatan Pemali. Selain insiden kebakaran hutan dan lahan, terdapat juga laporan mengenai kebakaran rumah, yang terjadi sebanyak lima kali, serta kebakaran pohon yang dilaporkan dua kali. Terdapat satu kali insiden kebakaran pada KWH listrik dan satu kejadian di pangkalan kayu. Zalfika menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di area sekitar hutan, untuk tidak melakukan pembakaran lahan, membakar sampah sembarangan, atau membuang puntung rokok di kawasan hutan. Menurutnya, kebakaran tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian material yang signifikan. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan cara menghindari tindakan pembakaran, terutama pada musim kemarau saat ini. Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kejadian kebakaran kepada pemerintah desa setempat, relawan kebakaran, atau langsung ke pihak Damkar. Zalfika menegaskan bahwa siapa pun yang menyaksikan peristiwa kebakaran harus segera melapor agar bisa mendapatkan bantuan secepat mungkin. Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka berkomitmen untuk selalu siap memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami bencana kebakaran. ANTARA