BORNEONEWS, Palangka Raya - Selasa 3 September 2024, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029 mengadakan rapat penyusunan jadwal dan tata tertib di Gedung DPRD Kalteng.
Rapat penyusunan tata tertib dipimpin oleh Ketua Sementara, Arton S. Dohong, sementara rapat penyusunan jadwal dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara, Riska Agustin. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD yang turut berpartisipasi dalam pembahasan.
"Rapat ini untuk menyusun aturan yang akan mengatur kegiatan DPRD ke depan serta menetapkan jadwal kegiatan legislatif, sebagai langkah awal yang penting dalam menjalankan fungsi dan tugas legislatif selama periode jabatan," ungkap Arton, Selasa, 3 September 2024.
Arton mengutarakan aturan tersebut yang akan mengatur kegiatan DPRD ke depan mencakup tata tertib yang menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
"Tata tertib ini akan mengatur mekanisme pelaksanaan rapat, prosedur pengambilan keputusan, hak dan kewajiban anggota, serta etika dalam bekerja," jelasnya.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat antara lain:
1. Jadwal Rapat dan Sidang: Penetapan jadwal rapat paripurna, rapat komisi, rapat fraksi, dan kegiatan lainnya untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.
2. Mekanisme Pengambilan Keputusan: Aturan terkait prosedur pengambilan keputusan, termasuk tata cara voting dan musyawarah mufakat.
3. Etika dan disiplin: Pedoman mengenai sikap dan perilaku anggota dalam rapat, termasuk sanksi bagi pelanggaran tata tertib.
4. Pembagian Tugas: Pembagian peran antara pimpinan, anggota, dan alat kelengkapan dewan seperti komisi, badan anggaran, dan badan legislasi.
5. Transparansi dan Pelibatan Publik: Aturan mengenai transparansi rapat dan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi.
"Penetapan jadwal kegiatan legislatif ini mencakup rencana kerja tahunan dan bulanan yang meliputi pembahasan Raperda, agenda pengawasan, dan pertemuan dengan konstituen. Ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan legislatif terlaksana sesuai prioritas yang telah ditetapkan," tutup Arton.(MARINI/R)









