**Borneonews - Bengkalis**, DPRD Kabupaten Bengkalis, yang terletak di Provinsi Riau, telah resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2025 sebesar Rp3,3 triliun. Keputusan ini dibuat setelah laporan dari Badan Anggaran DPRD disampaikan dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung pada hari Selasa.
Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Sofyan, yang memimpin sidang tersebut bersama dengan Wakil Ketua III, Syaiful Ardi, mengungkapkan, "APBD Tahun 2025 sudah diterima, disahkan, dan disetujui, yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis."
Dalam laporan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD, total APBD Bengkalis untuk tahun anggaran 2025 telah diproyeksikan sebesar Rp3,342 triliun. Rincian dari pendapatan daerah, dirancang sebesar Rp3,217 triliun. Sementara itu, anggaran untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,292 triliun. Terdapat juga komponen pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan yang diperkirakan mencapai Rp125,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyatakan bahwa APBD tahun 2025 telah mencakup berbagai program pembangunan yang menjadi tanggung jawab daerah. Hal ini sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah. Ia juga menambahkan bahwa perencanaan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk tahun 2025. Selain itu, APBD 2025 ini disinergikan dengan arah dan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Riau serta program prioritas nasional.
"Saya sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan, terutama dalam merumuskan target-target program serta kegiatan yang telah direncanakan," ungkap Bupati Kasmarni.
Dengan ditetapkannya APBD Bengkalis untuk tahun anggaran 2025, Bupati Kasmarni menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja yang bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis, serta langkah-langkah yang diperlukan guna mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
ANTARA
DPRD Bengkalis Resmi Sahkan RAPBD 2025 Sebesar Rp3,3 Triliun
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







