PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Riska Agustin, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dipercaya untuk memimpin dalam penyusunan jadwal kegiatan dewan. 

Dalam perannya, Riska Agustin bertanggung jawab mengatur dan menetapkan jadwal rapat penting, termasuk rapat paripurna, rapat komisi, dan kegiatann lainnya yang menjadi bagian dari tugas DPRD. 

Kepemimpinan Riska dalam menyusun jadwal untuk memastikan kegiatan dewan berjalan tertib, efisien, dan sesuai dengan prioritas kerja yang telah ditetapkan. 

"Jadwal yang disusun akan menjadi acuan bagi seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sehingga dapat menjalankan fungsi dewan secara optimal selama periode jabatan 2024-2029," ungkap Riska, Selasa, 3 September 2024.

Tutur Riska, jadwal dewan yang disusun berfungsi sebagai pedoman operasional bagi seluruh kegiatan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Menentukan waktu dan tempat rapat-rapat penting seperti rapat paripurna, rapat komisi, rapat fraksi, dan rapat lainnya, sehingga seluruh anggota DPRD dapat mempersiapkan diri dan berpartisipasi secara efektif," katanya.

Ia juga mengatur agenda sesuai prioritas legislasi, pengawasan, dan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga dewan dapat fokus pada isu-isu penting yang membutuhkan perhatian segera.

"Jadwal yang terencana membantu menghindari tumpang tindih kegiatan dan memungkinkan pelaksanaan tugas dewan secara terkoordinasi dan tepat waktu," tutupnya. (MARINI/R)