**Borneonews - Kudus**, Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, baru-baru ini mengadakan sosialisasi mengenai pencegahan serta penanganan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Kegiatan ini ditujukan kepada siswa dan para guru Bimbingan Konseling (BK) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) serta sederajat.
Ketua JPPA Kudus, Noor Haniah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta informasi penting kepada pelajar dan guru BK terkait upaya pencegahan dan penanganan dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini dilaksanakan di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus pada hari Selasa.
Dalam pernyataannya, Noor Haniah mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih marak terjadi di Kabupaten Kudus. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif dan penanganan yang efektif untuk mengatasi permasalahan ini.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi di berbagai lokasi. Sebelumnya, mereka juga telah melakukan kegiatan serupa di lingkungan pondok pesantren dan berencana untuk menjangkau ibu-ibu yang tergabung dalam Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kecamatan Kaliwungu, termasuk para ibu rumah tangga.
Dengan adanya kemajuan teknologi dan internet, kita semua harus lebih waspada, terutama para orang tua. Keluarga menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter anak, serta harus memberikan edukasi yang tepat untuk mencegah risiko kekerasan seksual yang dapat menimpa anak," ujarnya menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam pengawasan.
Ia menambahkan, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tayangan pornografi tidak hanya berdampak pada penyaksinya, tetapi dapat memiliki konsekuensi bagi orang lain, khususnya anak-anak. Sosialisasi kepada ibu-ibu PKK juga diharapkan dapat mengurangi angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dari catatan JPPA, sepanjang periode Januari hingga Agustus 2024, terdapat 31 kasus yang dilaporkan, yang mencakup KDRT, pemerkosaan, perundungan, serta perdagangan manusia secara ilegal, sementara kasus yang melibatkan anak-anak berjumlah tujuh.
Noor Haniah menjelaskan bahwa penyebab kasus KDRT sangat beragam, mulai dari masalah judi daring, utang berbasis online, hingga perselingkuhan. Melalui sosialisasi ini, JPPA berharap masyarakat dapat lebih memahami langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencegah dan menangani kasus yang terjadi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, juga memberikan tanggapan positif terhadap sosialisasi ini. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkaya pengetahuan baik bagi guru BK maupun siswa, sehingga mereka dapat meneruskan informasi ini kepada rekan-rekan mereka di sekolah.
ANTARA
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kudus
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







