**Borneonews - Jambi**, Kepolisian Daerah Jambi kini telah menahan dua tersangka terkait dengan kasus mafia tanah di Kabupaten Bungo. Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan praktik ilegal yang melibatkan penguasaan lahan secara tidak sah.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan bahwa kedua tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bungo pada hari Kamis, 4 September. Penjelasan mengenai kasus ini menunjukkan keterlibatan dua orang pegawai honorer dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diidentifikasi dengan inisial RV dan RZ.
Andri menegaskan bahwa kedua tersangka saat ini telah ditahan di Polda Jambi. Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah menetapkan tersangka utama dalam kasus ini, dan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Bungo. Dengan begitu, proses hukum terhadap tersangka utama telah berjalan di lembaga tersebut.
Kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pegawai BPN ini menarik perhatian tidak hanya Polda Jambi tetapi juga Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono. Dalam kunjungannya ke Jambi beberapa waktu lalu, Menteri Agus menekankan pentingnya penegakan keadilan secara menyeluruh, termasuk bagi internal ATR/BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah.
Agus Harimurti juga menegaskan bahwa keterlibatan pegawai dalam mafia tanah hanya melibatkan oknum tertentu, karena masih banyak pegawai BPN yang berintegritas dan menjalankan tugas mereka dengan baik. Ia menjamin akan memberikan sanksi tegas kepada setiap oknum yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Polda Jambi telah memeriksa sebanyak 12 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen penting terkait kasus mafia tanah yang mencuat ini. Selain itu, langkah tegas telah diambil dengan pemecatan terhadap dua oknum pegawai BPN yang terlibat. Tidak hanya itu, sebelumnya polisi juga telah menetapkan dua tersangka pelaku lainnya dalam kasus yang sama, menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas mafia tanah di wilayah tersebut.
ANTARA
Polda Jambi Tahan Dua Tersangka Mafia Tanah di Bungo
Bagikan:

JAMBI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Semarak Bulan Bahasa Digelar Serentak di 30 Balai Bahasa, Kalteng Angkat Seni dan Sastra
Shin Tae-yong Bersimpati Terhadap Pelatih Super League yang Dipecat
PSMS Medan Bungkam PSIS Semarang 2-1
Komisi III DPR Minta Kapolri Terus Gas Pol Perangi Narkoba
Manchester United Tak Berdaya, Dihajar Bournemouth 0-3 di Old Trafford
Gol McKennie dan Luiz Bawa Juventus Menang 2-0 atas Lecce
Komentar (0)
Memuat komentar…







