JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura** KPU Provinsi Papua telah mempersiapkan sebanyak 2.010 Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024 di wilayah ini. Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menjelaskan bahwa jumlah TPS mengalami pengurangan signifikan dari 3.105 menjadi 2.010 tempat. Penurunan ini disebabkan oleh jenis pemilihan yang hanya terbatas pada dua kategori, yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan juga Walikota beserta Wakil Walikota. Steve menambahkan bahwa meskipun jumlah TPS berkurang, jumlah pemilih per TPS justru mengalami peningkatan. Dalam pemilihan sebelumnya, setiap TPS melayani sekitar 300 pemilih, namun untuk Pilkada kali ini, kapasitas akan meningkat menjadi 600 pemilih per tempat. Saat ini, KPU Papua masih dalam proses penyortiran nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar tidak terjadi data ganda yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, terutama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil, untuk memastikan kevalidan data pemilih. Steve juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi munculnya data ganda meskipun mereka memiliki sistem kontrol dan pengawasan yang dipersiapkan dengan ketat untuk meminimalkan risiko tersebut. Selain mengantisipasi data ganda, KPU juga menaruh perhatian khusus pada praktik kampanye hitam. Mereka mengingatkan agar setiap pasangan calon menjalankan kampanye dengan cara yang adil dan jujur serta fokus pada penciptaan program yang konstruktif, bukan dengan menyebarkan isu SARA. KPU berharap agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan kampanye, memberikan peringatan yang diperlukan untuk menjaga agar pesta demokrasi di Papua berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan. ANTARA