BORNEONEWS, Seruyan - Bupati Seruyan Sudarsono meminta semua perusahaan besar swasta (PBS) sawit khususnya untuk segera mengaktifkan posko pengawasan kemunculan titik api sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, perusahaan dan masyarakat yang memiliki lahan kosong dan kering dilarang melakukan pembakaran lahan di musim kemarau.
"Pemerintah daerah telah melakukan kerjasama dengan instansi terkait dalam hal mengantisipasi terjadinya bahaya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Seruyan. Hendaknya kerjasama itu dapat didukung oleh sejumlah pihak baik dari perusahaan ataupun masyarakat," kata Sudarsono kepada Borneonews, di Kuala Pembuang.
Bahkan bupati juga tidak segan-segan meminta instansi terkait seperti kepolisian, untuk bisa memberikan tindakan tegas bagi pelaku yang kedapatan melakukan pembakaran lahan secara sengaja.
"Musim kemarau kali ini hendaknya bisa menjadi perhatian kita. Jangan sampai didapati warga atau perusahaan yang melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Hal ini agar daerah kita bisa terbebas dari gangguan asap yang bisa memberikan dampak buruk terhadap kelancaran aktivitas keseharian masyarakat di lapangan,” pintanya.
Berkenaan ancaman kebakaran lahan di musim kemarau, bupati kembali meminta agar perusahaan bisa mengaktifkan posko pengawasan di wilayah masing-masing.
"Pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan terhadap munculnya titik api yang dikhawatirkan terjadinya kobaran secara meluas," ujar Sudarsono.
Dia menambahkan, ancaman kebakaran di saat musim kemarau, lokasinya tidak hanya terjadi paa lahan ataupun areal hutan. Melainkan juga bisa pada lokasi pemukiman warga. Untuk itu, sangat dibutuhkan perhatian serius semua pihak. (PARNEN/m)








