SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun, Jawa Timur telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk menekan jumlah kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak. Upaya ini bertujuan agar insiden tersebut tidak semakin meningkat. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinsos PPPA, Endria Triningsih Kusdiana, menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang tercatat dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (*Simfoni PPA*), sejak Januari hingga Agustus 2024 telah ditemukan enam kasus yang dilaporkan. Dalam usaha untuk mengurangi angka kekerasan ini, Pemkot Madiun telah melaksanakan berbagai inisiatif, termasuk sosialisasi yang intensif di masyarakat. Program ini berlangsung mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Untuk meningkatkan kesadaran di kalangan anak-anak, pihak Dinsos PPPA juga melakukan pendekatan langsung ke sekolah-sekolah melalui program *jemput bola*. Endria berharap dengan berbagai langkah ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Madiun bisa ditekan hingga mencapai titik nol. Dari enam kasus yang teridentifikasi selama tahun 2024 ini, empat di antaranya merupakan kekerasan terhadap anak dan dua merupakan kekerasan terhadap perempuan. Dalam analisa data, Endria mengemukakan bahwa perbandingan kasus kekerasan di Kota Madiun menunjukkan tren yang relatif rendah dan mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021 tercatat 22 kasus kekerasan, menyusut menjadi 14 kasus pada tahun 2022, dan lebih lanjut menurun menjadi 11 kasus pada tahun 2023. Selain itu, Endria menegaskan bahwa Kota Madiun meskipun tidak memiliki jumlah kasus tertinggi, tetap berada di posisi yang rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur, di mana beberapa daerah lainnya melaporkan jumlah kasus mencapai ratusan. Endria juga menyoroti isu penting lainnya yaitu bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak hanya dilakukan oleh pihak di luar keluarga. Pelecehan dan kekerasan sering kali juga bersumber dari orang-orang terdekat atau dalam lingkungan keluarga korban itu sendiri. Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Madiun, bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terus berjuang untuk mencegah dan mengurangi kekerasan ini. Langkah ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga lain, termasuk kepolisian, akademisi, lembaga bantuan hukum, serta organisasi yang peduli pada isu perempuan dan anak. ANTARA