BORNEONEWS, Kasongan - Tanpa diketahui sebab dan musababnya, Har (38) seorang warga Jalan Tambun Bungai, Kasongan, dalam kondisi mabuk tiba-tiba mengamuk dan merusak rumah Dodo, 38, di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 8, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/7) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Har mengamuk dan merusak rumah Dodo dengan memakai senjata tajam jenis pisau dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman keras yang ditenggaknya sesaat sebelum mengamuk ala preman kampung. Barulah ia kemudian mendatangi rumah Dodo bersenjatakan pisau.
Dalam aksinya, pelaku meminta Dodo ukeluar dari dalam rumahnya yang dalam kondisi terkunci. Bahkan, dia mengancam akan membunuh Dodo sambil berteriak keras. Karena penghuni rumah tidak menuruti kehendaknya, Har malah menendang dan mendobrak pintu depan rumah berulang-ulang kali sehingga mengakibatkan kerusakan.
Tak sampai disitu saja, pelaku juga melampiaskan kemarahannya dengan membacok pintu dan jendela rumah dengan pisau yang dibawanya, sehingga terjadi kerusakan pada rumah tersebut.
Merasa terancam akibat ulah Har, pemilik rumah melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat Polsek Katingan Hilir. Tak berselang lama, petugas yang segera berada di tempat kejadian perkara (TKP) langsung membekuk dan menggelandang pelaku ke Mapolsek setempat.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Setyo Sidik Pramono menerangkan, perbuatan yang dilakukan oleh Har merupakan tindak pidana membawa, memiliki dan mempergunakan senjata tajam dengan ancaman kekerasan sebagaimana tertuang dalam undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan Psl 335 KUHP.
"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan. Dan saat ini pelaku dalam proses sidik Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir," kata Setyo kepada Borneonews via selular, Minggu (17/7/2016).
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar apabila ada permasalahan jangan sampai menggunakan kekerasan. Namun harus dilaporkan kepada polisi bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan.
"Pihak berwenang selalu siap sebagai dalam penyelesaian berbagai masalah. Sehingga tidak berakibat hukum apalagi dengan cara-cara kekerasan karena kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sebagaimana prioritas program kerja Polri yaitu antara lain pemberantasan premanisme, narkoba dan tindak kriminalitas jalanan atau begal," tutupnya. (HAIRUL/SALEH/m)








