JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 50 sindikat yang terlibat dalam penipuan penukaran mata uang asing (*foreign exchange*) dengan target utama para lansia yang baru saja keluar dari bank. Kombes Pol Gidion menjelaskan bahwa banyak kejahatan semacam ini terjadi, yang dikenal dengan istilah *gendam*, di mana pelaku menggunakan berbagai tipu muslihat, termasuk kata-kata yang menyesatkan untuk memperdaya korban. Ia mencatat bahwa sindikat-sindikat ini beroperasi di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Riau, Bali, dan Medan. Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, melaporkan bahwa pihaknya berhasil menangkap empat orang pelaku dari sindikat tersebut. Mereka adalah individu-individu yang memiliki catatan kriminal sebelumnya, dengan latar belakang terpidana di Bali, Malang, dan Magelang. Penangkapan ini dilakukan hanya lima hari setelah video tindakan mereka viral di media sosial. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa sindikat yang dipimpin oleh seseorang yang akrab disapa "Profesor," berfokus pada penipuan terhadap lansia dengan menjanjikan keuntungan besar dari penukaran uang. "Biasanya, yang menjadi korban adalah mereka yang tamak atau serakah, tergiur dengan tawaran uang yang lebih besar," ujar pelaku yang diketahui bernama RKST. Menyikapi kasus ini, Felix, cucu dari salah satu korban bernama Liem Yoe Sang, menceritakan bahwa neneknya mengalami penipuan yang mengakibatkan kerugian hingga 23 gram emas pada 16 Agustus. Saat kejadian, neneknya sedang berada di depan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan didekati oleh salah seorang pelaku. Pelaku menanyakan di mana penukaran dolar AS dapat dilakukan, lalu membawa neneknya ke dalam mobil dengan alasan untuk pergi ke bank. Felix menjelaskan bahwa di dalam mobil tersebut, terdapat dua orang lain, yang satu berpura-pura sebagai petugas bank. Dikatakannya, pelaku menawarkan untuk menukar uang dolar dengan nilai mencapai Rp145 juta. Neneknya kemudian dibawa ke lokasi berbeda untuk mengambil emas dan dokumen identitas guna mendapatkan uang tersebut. "Dari rekaman, kami melihat nenek saya diturunkan di depan sekolah dan disuruh mengambil emas serta KTP untuk transaksi. Dia selalu ditemani saat menarik uang, jadi pelaku memanfaatkan situasi itu," tambah Felix. Berdasarkan catatan, pada 16 Agustus, nenek Felix menabung di bank pada pukul 09:11 WIB, dan dalam waktu singkat, yaitu pada 09:22 WIB, ia menarik seluruh uang tabungan. Pihak bank mencurigai tindakan tersebut, apalagi ketika neneknya beralasan bahwa uang itu untuk cucunya. Felix mengungkapkan bahwa neneknya diduga telah terhipnotis sehingga berbohong kepada pihak bank. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kelapa Gading yang telah berhasil menangkap para pelaku. Semoga tindakan hukum lanjut dapat diterapkan," kata dia. Sebelumnya, tindakan penipuan yang melibatkan sindikat hipnotis ini juga telah dilaporkan dengan tiga kasus, di mana pelanggarannya terjadi pada 16 Februari, 16 Agustus, dan 14 Juni 2024, dengan tiga korban bernama Mulyati (53), Liem Yoe Sang (79), dan Isten (49). Dari penyidikan, empat pelaku yang ditangkap adalah AS, RKST, A, dan DW. Berbagai barang bukti diamankan dalam operasi ini, termasuk dokumen bank, uang palsu, dan kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan. "Kami akan mengusut tuntas jaringan ini yang beroperasi secara lintas kota dan berpindah-pindah," ungkap Kapolsek. ANTARA