**Borneonews - Ambon**, Pemerintah Kota Ambon, yang terletak di Maluku, telah mengambil langkah untuk membayar hak-hak yang tertunda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayaran tersebut mencakup Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta sertifikasi untuk para guru.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempercepat proses pencairan anggaran yang telah tertunda selama hampir tiga bulan. Ia menekankan pentingnya memahami situasi yang dihadapi oleh pemerintah daerah terkait keterlambatan pembayaran ini.
Kaya menjelaskan bahwa Pemkot Ambon tidak pernah menahan anggaran untuk pencairan hak ASN. Meskipun demikian, situasi keuangan yang sedang tidak stabil menjadi penyebab utama dari keterlambatan tersebut. "Kami berharap agar semua ASN dapat memahami kondisi ini, dan setelah anggaran tersedia, kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembayaran dalam bulan ini," ujar Kaya.
Pihaknya sangat berharap tidak akan ada penundaan tambahan yang menghambat proses pencairan. Dengan demikian, para ASN di lingkungan Pemkot Ambon dapat menerima hak-hak mereka secara utuh sesuai dengan dedikasi dan loyalitas yang telah mereka tunjukkan dalam bertugas untuk kota ini.
"Begitu anggaran cair, kami akan langsung memproses pembayaran TPP. Kami tidak memiliki hak untuk menahan atau bahkan tidak membayar, namun saat ini kami menghadapi keterbatasan anggaran," kata Kaya, menambahkan bahwa kedepannya, kebijakan berkaitan dengan pencairan TPP khususnya untuk tahun 2024 akan semakin ketat.
Kaya menjelaskan bahwa pencairan TPP akan diberikan kepada ASN yang telah memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran iuran untuk sampah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta iuran untuk program orang tua asuh stunting, yang berlaku bagi pejabat eselon II, III, dan IV. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Penjabat Wali Kota Ambon dengan Nomor 841.9/03/SE/2024 yang diterbitkan pada tanggal 16 Januari 2024.
ANTARA
Pemkot Ambon Bayarkan Hak ASN yang Tertunda Segera Realisasi
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







