**Borneonews - Manggarai Barat**, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, yang terletak di Nusa Tenggara Timur, mengungkapkan harapan agar proses penutupan Taman Nasional Komodo (TNK) dapat dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Usulan ini muncul seiring dengan rencana penutupan dua area wisata yaitu Pulau Komodo dan Pulau Padar yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, yang lebih akrab disapa Edi Endi, memberikan pernyataan di Labuan Bajo mengenai situasi ini. Ia menekankan perlunya pendekatan yang hati-hati dan bertahap dalam penutupan tersebut. "Kami berharap penutupan tidak dilakukan serentak, agar tidak terlalu berdampak pada perkembangan sektor pariwisata di Labuan Bajo," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Edi Endi meminta agar KLHK melakukan sosialisasi yang mendalam sebelum keputusan tersebut diterapkan. Sosialisasi yang efektif diharapkan akan mengurangi dampak negatif bagi industri pariwisata yang saat ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Ia menambahkan, "Apabila penutupan dilaksanakan sekaligus, maka ini bagaikan menghentikan mobil mendadak, yang sama artinya dengan menghentikan kegiatan pariwisata di Labuan Bajo."
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sepenuhnya mendukung upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan ekosistem di dalam kawasan TNK. Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara pengelolaan pariwisata dan konservasi alam, "Kami menghargai upaya untuk menjaga keberlanjutan pariwisata dan ekosistem di Balai TNK. Sangat penting untuk mengedukasi masyarakat tentang perlunya sosialisasi, serta melaksanakan rencana penutupan ini secara sistematis agar pariwisata di Labuan Bajo tetap berkelanjutan dan ramah lingkungan."
Sebelumnya, pihak Balai Taman Nasional Komodo telah melakukan sosialisasi terkait rencana penutupan berkala di kawasan Taman Nasional kepada pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo pada 20 Agustus 2024 lalu. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh dari masyarakat, agama, serta asosiasi pariwisata.
Kepala Balai TNK, Hendrikus Rani Siga, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan ekosistem. Ia menerangkan bahwa penutupan kawasan TN Komodo tidak akan bersifat permanen, tetapi lebih kepada mengurangi dampak dari kegiatan wisatawan selama jangka waktu tertentu.
Siga menawarkan skema penutupan yang direncanakan berlangsung satu hari dalam sepekan, namun langkah ini masih menunggu hasil kajian dari Balai TN Komodo bersama para ahli di bidang konservasi dan ekowisata dari Institut Pertanian Bogor (IPB). "Kami optimis proses ini bisa diselesaikan pada Desember 2024, meski kami menyadari bahwa selama proses kajian bisa saja terdapat dinamika yang memengaruhi waktu yang telah ditentukan," kata Siga.
Dia juga menjelaskan bahwa setelah kajian penutupan berkala TN Komodo rampung, akan diadakan konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. "Prosesnya akan melibatkan tahapan pengambilan data lapangan, analisis data, lalu dilanjutkan dengan konsultasi publik. Apabila masyarakat setuju, maka kita akan bergerak ke tahap sosialisasi sebelum penerapan dilakukan," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Pemanfaatan PJLKK pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nandang Prihadi, menegaskan bahwa rencana penutupan berkala ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi kawasan untuk pulih. "Ini adalah upaya untuk memberikan kesempatan bagi kawasan untuk tetap berfungsi secara ekologis, memberikan waktu bagi ekosistem untuk beristirahat dari gangguan aktivitas wisata," tuturnya.
ANTARA
Pemkab Manggarai Barat Harapkan Penutupan TNK Dilakukan Bertahap
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Komentar (0)
Memuat komentar…







