**Borneonews - Yogyakarta**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengambil langkah antisipatif terkait potensi kerawanan yang mungkin muncul menjelang masa kampanye terbuka Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta.
Umi Illiyina, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi DIY, menegaskan pentingnya mempersiapkan diri untuk kemungkinan konflik atau gesekan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan ruang terbuka yang tersedia untuk kegiatan kampanye di daerah tersebut. "Potensi konflik yang diakibatkan oleh minimnya lokasi untuk kampanye terbuka perlu diantisipasi dengan baik," ujarnya.
Saat ini, tercatat ada tiga pasangan bakal calon yang telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta. Pasangan tersebut terdiri dari Afnan Hadikusumo bersama Singgih Raharja, Heroe Poerwadi dengan Sri Widya Supeno, serta Hasto Wardoyo berpasangan dengan Wawan Harmawan.
Menghadapi kondisi terbatasnya lapangan dan stadion yang ada, Umi berharap KPU Kota Yogyakarta dapat melakukan pengaturan dengan baik. Ini bertujuan untuk memitigasi potensi konflik selama kampanye terbuka di antara tiga pasangan calon tersebut. "KPU harus memiliki langkah mitigasi yang efektif agar tidak terjadi konflik di lokasi-lokasi yang dipilih untuk kampanye," jelasnya.
Bawaslu Provinsi DIY juga telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompimda) di lima kabupaten dan kota di DIY untuk menyusun strategi bersama dalam menghadapi kemungkinan kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada ini.
Dalam perkembangan lainnya, Umi menjelaskan bahwa para bakal calon kepala daerah di lima kabupaten dan kota di DIY telah menjalani tes kesehatan untuk memastikan kelayakan mereka sebagai peserta. Saat ini, KPU masih dalam proses penelitian dokumen pendaftaran para bakal calon sebelum menetapkan mereka sebagai calon resmi untuk Pilkada 2024.
Noor Harsya Aryosamodro, Ketua KPU Kota Yogyakarta, menyampaikan bahwa penelitian administrasi terhadap para peserta pemilihan akan berlangsung dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Adapun masa kampanye bagi peserta Pilkada 2024 dijadwalkan dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.
ANTARA
Bawaslu DIY Antisipasi Kerawanan Kampanye Pilkada 2024 di Yogyakarta
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







