PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan baru-baru ini menerima hibah berupa lahan dan gedung untuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dari Pemerintah Kota Lubuklinggau. Gedung yang akan berfungsi sebagai pusat pelayanan paspor tersebut telah berdiri sejak tahun lalu dan resmi diserahkan kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel pada bulan Mei 2024. Rencananya, gedung ini akan diresmikan pada tanggal 13 September 2024 oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, seperti diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, dalam sebuah pernyataan di Palembang. Saat ini, persiapan untuk acara seremonial penyerahan hibah serta peresmian gedung UKK Imigrasi Lubuklinggau sedang dilakukan. Ilham Djaya menjelaskan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan pihak Pemkot Lubuklinggau sudah berada dalam tahap akhir. Proses koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tim dari Ditjen Imigrasi, pemerintah daerah, dan kepolisian setempat dalam rangka persiapan pengamanan acara. "Dalam waktu dekat, tim kami akan diturunkan untuk memastikan semua pihak terkait dapat terlibat dan hadir pada pelaksanaan peresmian ini," tambahnya. Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan, menjelaskan lebih lanjut dalam rapat persiapan bahwa agenda kunjungan Direktur Jenderal Imigrasi tidak hanya sebatas di Lubuklinggau. Beliau juga akan meninjau Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, yang bertanggung jawab atas wilayah kerja UKK Lubuklinggau, serta memeriksa pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di sana. Sigit menyoroti pentingnya keberadaan UKK sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Lubuklinggau harus melakukan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Muara Enim, sedangkan masyarakat Musi Banyuasin harus pergi ke Kantor Imigrasi di Palembang. Dengan adanya UKK ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mengurus dokumen paspor mereka. ANTARA