JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menginformasikan bahwa Kaesang Pangarep, yang menjabat sebagai Ketua Umum PSI, telah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024. Dalam pernyataannya, Raja menegaskan bahwa Kaesang tiba di ibu kota pada pagi hari tersebut. Setibanya di Jakarta, Kaesang melaksanakan salat Zuhur dan langsung memimpin rapat terkoordinasi untuk finalisasi dukungan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Di dalam agenda tersebut, ia juga menandatangani dokumen rekomendasi yang berkaitan dengan keputusan partai di Kantor DPP PSI. Raja menambahkan bahwa setelah kedatangannya, Kaesang hampir setiap hari berkantor dan aktif dalam rangka persiapan pilkada yang akan datang. Dia menjelaskan lebih lanjut, "Jika Mas Kaesang tidak melakukan perjalanan ke luar kota, kami biasanya bertemu pada sore atau malam hari setelah jam kerja. Kami memanfaatkan waktu tersebut untuk berdiskusi mengenai segala persiapan Pilkada 2024." Belakangan ini, Kaesang Pangarep menjadi sorotan publik seiring dengan dugaan penerimaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi, mengingat keluarga Kaesang memiliki posisi sebagai penyelenggara negara. Situasi ini telah menyebabkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan undangan resmi bagi Kaesang untuk memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang di media sosial. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa surat undangan tersebut kini sedang dipersiapkan. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa "Suratnya sedang dikonsep, dan kami akan segera mengundangnya untuk memberikan penjelasan." Kehidupan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menarik perhatian publik baru-baru ini, terutama setelah kabar mengenai penggunaan jet pribadi saat mereka melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Dugaan gratifikasi ini mulai ramai diperbincangkan di platform media sosial, terutama setelah Erina mengunggah tampilan dari dalam jet pribadi melalui akun Instagram-nya. Alexander juga menekankan bahwa Kaesang memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi secara langsung mengenai isu yang menimpanya. "Sebelum kami melakukan undangan resmi, terkadang pihak yang bersangkutan sudah memberikan pernyataan terkait isu yang beredar di masyarakat. Ini baik untuk mereka, dan apakah itu akan mempengaruhi proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPK, tentu saja harus disesuaikan dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring," ujarnya. Ia juga mengingatkan agar segala deklarasi yang dibuat oleh Kaesang dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang sah, untuk lebih memperkuat posisinya dalam menghadapi berbagai pertanyaan dari publik tentang isu yang ada. ANTARA