BATAM –
**Borneonews - Lingga**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga di Provinsi Kepulauan Riau telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari tim Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam terkait bakal pasangan calon kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah setempat. Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya, menjelaskan bahwa hasil tes kesehatan ini telah disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi. Dokumen tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam rapat pleno yang dijadwalkan berlangsung pada 4 September. “Rekomendasi hasil pemeriksaan ini sangat penting sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan bakal pasangan calon,” ungkap Ardhi ketika dihubungi di Batam. Ia juga menjelaskan bahwa jika selama proses verifikasi ditemukan adanya aspek yang perlu diperbaiki, pihak pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Rentang waktu yang diberikan berkisar antara tanggal 6 hingga 8 September. Masa perbaikan ini dimaksudkan agar bakal pasangan calon memiliki kesempatan untuk merevisi dokumen atau menggantikan calon yang telah direkomendasikan jika memang dibutuhkan. Setelah masa perbaikan berakhir, KPU Lingga akan melakukan pemeriksaan ulang yang dijadwalkan berlangsung dari 9 hingga 15 September. Proses tersebut akan diikuti dengan pengumuman kepada publik pada rentang waktu 15 hingga 18 September. Saat tahap pengumuman publik, masyarakat akan diundang untuk memberikan tanggapan. Karena itu, KPU juga berkomitmen untuk memberikan klarifikasi jika diperlukan. “Setelah proses ini selesai, KPU akan mengambil keputusan mengenai bakal pasangan calon dalam rapat pleno tertutup pada tanggal 22 September, dan penetapan nomor urut akan dilakukan pada 23 September,” tambahnya. Ardhi berharap agar semua proses ini dapat berjalan dengan mulus sesuai dengan tahapan dan waktu yang telah ditetapkan. ANTARA