**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Kabupaten Sumbawa di Nusa Tenggara Barat telah menerima keputusan resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penetapan kebutuhan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (*PPPK*) untuk tahun 2024. Jumlah formasi yang diterima mencapai 986.
Menurut Sekretaris Daerah Sumbawa, Budi Prasetiyo, posisi tersebut diatur dalam Surat Keputusan Menteri PANRB dengan nomor 329 tahun 2024. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyatakan, "Kami sangat antusias dengan keputusan ini karena merupakan langkah penting untuk pengembangan Aparatur Sipil Negara (*ASN*) di Kabupaten Sumbawa."
Detail kebutuhan untuk seleksi *PPPK* kali ini terdiri dari 986 formasi, yang di antaranya meliputi 646 formasi untuk guru di tingkat Sekolah Dasar (*SD*) dan Sekolah Menengah Pertama (*SMP*). Selain itu, terdapat 150 formasi untuk tenaga kesehatan yang akan bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (*RSUD*) dan 26 UPT puskesmas. Sebanyak 190 formasi lainnya ditujukan untuk tenaga teknis dengan kualifikasi pendidikan mulai dari Diploma hingga S1, yang akan disebar ke berbagai unit kerja di Pemkab Sumbawa.
Penempatan tenaga teknis akan diarahkan ke unit-unit yang memerlukan keahlian khusus, sedangkan tenaga kesehatan akan lebih fokus pada pelayanan di fasilitas kesehatan. Adapun untuk posisi guru, penempatan akan dilakukan berdasarkan analisis mendalam tentang kebutuhan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta data yang diperoleh melalui Dapodik.
Budi Prasetiyo juga menekankan bahwa Kementerian PANRB akan segera merilis jadwal resmi untuk pelaksanaan seleksi *PPPK*. Ia mengimbau agar seluruh calon pelamar mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan secepat mungkin. "Persiapan yang matang akan sangat berpengaruh pada keberhasilan dalam proses seleksi nanti," ungkapnya.
Dengan adanya keputusan ini, para calon pelamar diharapkan dapat memulai persiapan lebih awal. Hal ini penting agar mereka siap ketika jadwal seleksi diumumkan. Pengumuman mengenai jadwal seleksi dan informasi lebih lanjut akan segera disampaikan setelah menerima arahan dari Kementerian PANRB.
ANTARA
Pemkab Sumbawa Terima 986 Formasi PPPK 2024 untuk Pengembangan ASN
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







